TEBING TINGGI, beritapasti.id – Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas komitmen dalam mendukung kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., dan disaksikan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution. Penyerahan berlangsung dalam rangka Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/06/2026).
Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa keberadaan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan merupakan bagian penting dalam mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat.
“Pos Bantuan Hukum ini bukan hanya simbol, tetapi wadah nyata untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat desa dan kelurahan. Kita harus memperkuat sistem hukum dan memastikan pelayanan berjalan cepat serta efektif,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dalam penegakan hukum saat ini. Menurutnya, tujuan utama hukum bukan semata menghukum pelaku, tetapi memulihkan kondisi sosial masyarakat.
“Yang terpenting bukan hanya pemberian hukuman, tetapi bagaimana memulihkan situasi sosial dan merajut kembali hubungan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas peluncuran program tersebut. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung implementasi Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Sumatera Utara.
“Koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan hukum di tingkat desa demi keadilan sosial dan kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Menanggapi penghargaan tersebut, Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Tebing Tinggi.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung program strategis pemerintah di bidang hukum dan HAM,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemko Tebing Tinggi siap bersinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi dalam mengoptimalkan fungsi Posbankum sebagai sarana pendampingan hukum bagi masyarakat.
“Posbankum ini menjadi sarana strategis untuk memberikan pendampingan hukum yang adil dan transparan bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, penghargaan serupa juga diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara yang telah menunjukkan komitmen dalam pembentukan Posbankum di wilayah masing-masing.
Acara tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, para bupati/wali kota se-Sumut, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut Ignatius Silalahi.
Dari jajaran Pemko Tebing Tinggi, turut hadir Kepala Dinas P3APM Syah Irwan, Kepala Bagian Hukum Moch. Ilham, Kepala Bagian Prokopim Setdako Faisal Ahmad, serta tim peliputan Diskominfo Kota Tebing Tinggi. (bp-03/rel)




