MEDAN, beritapasti.id – Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom, mengaku kecewa atas ketidakhadiran Camat Medan Sunggal, M. Irfan Abdillah, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Medan.
Kekecewaan tersebut disampaikan Reza kepada wartawan, Senin (8/6/2026). Pemanggilan tersebut sejatinya dilakukan untuk membahas pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-59 Kota Medan tahun 2026 yang disebut-sebut sarat permasalahan.
“Pelaksanaan perlu dievaluasi agar ke depan tidak ada lagi masalah. Apalagi dugaan penyimpangan penggunaan anggaran kegiatan keagamaan seperti ini tidak terulang,” ujar Reza, politisi Partai Golkar tersebut.
Reza menjelaskan, undangan resmi RDP telah dijadwalkan pada Senin, 8 Juni 2026 pukul 10.00 WIB di ruang Komisi I DPRD Medan, yang turut melibatkan sejumlah stakeholder terkait.
Namun, Camat Medan Sunggal dan pihak penyelenggara tidak hadir dalam pertemuan tersebut, sementara stakeholder lainnya hadir tepat waktu.
“Akibat ketidakhadiran Camat, RDP terpaksa dibatalkan dan akan dijadwalkan ulang,” jelas Reza.
Diketahui, pelaksanaan MTQ ke-59 Kota Medan dikerjakan oleh PT Angsamas Ratu Tama, vendor yang juga sebelumnya menangani MTQ ke-58 di Medan Deli dan dinilai kurang maksimal.
Sejumlah pihak menilai pelaksanaan MTQ kali ini bermasalah. Dengan anggaran sekitar Rp1,6 miliar, kondisi lokasi disebut masih berlumpur, becek, dan licin. Bahkan, alat berat masih beroperasi di area yang telah difungsikan sebagai lokasi parkir, sehingga menyulitkan akses pengunjung menuju arena utama.
Saat dikonfirmasi terkait ketidakhadiran tersebut, Camat Medan Sunggal menyebut dirinya sedang mengikuti rapat di ruang rapat III Kantor Wali Kota Medan. (bp-03)




