TEBING TINGGI, beritapasti.id – Pemerintah Kota Tebing Tinggi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Prestasi ini menjadi raihan WTP kedelapan kali secara berturut-turut sejak 2018.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Wali Kota Iman Irdian Saragih dan Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution di Auditorium BPK Perwakilan Sumut, Medan, Jumat (29/5/2026).
Wali Kota Iman Irdian Saragih menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pemerintahan dan pembangunan Kota Tebing Tinggi,” ujarnya.
Meski kembali meraih opini WTP, Pemko Tebing Tinggi tetap berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK serta memperkuat sistem pengendalian internal guna mencegah terjadinya penyimpangan dan kesalahan berulang.
Kepala BPK Perwakilan Sumut juga mengapresiasi konsistensi Pemko Tebing Tinggi dalam menyajikan laporan keuangan yang berkualitas serta berharap kerja sama yang baik dapat terus terjalin demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan dan mandiri.
Acara turut dihadiri Sekdako Tebing Tinggi, Inspektur Kota, Kepala BPKPD, Kadis Kominfo, serta jajaran DPRD, Inspektorat, dan BPKPD Kota Tebing Tinggi. (bp-03)




