TEBING TINGGI, beritapasti.id – Sekda Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik memimpin Rapat Kerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Ruang Mawar, Lantai 3 Gedung Balai Kota Tebing Tinggi, Jumat (10/4/2026).
Rapat koordinasi tersebut digelar sebagai upaya memperkuat langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, khususnya pengendalian inflasi. Fokus pembahasan mencakup penguatan sinergi lintas instansi serta penyusunan langkah konkret ke depan.
Kegiatan ini melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan Bank Indonesia, Badan Urusan Logistik, Badan Pusat Statistik, serta berbagai lembaga vertikal yang tergabung dalam TPID Kota Tebing Tinggi.
Dalam arahannya, Sekdako menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Tebing Tinggi untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika harga kebutuhan pokok.
“Rapat ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi pengendalian inflasi dan pelaksanaan tugas TPID, sekaligus menyusun langkah konkret ke depan,” ujarnya.
Sejumlah poin strategis dibahas dalam rapat tersebut, di antaranya penyusunan peta jalan (roadmap) pengendalian inflasi Kota Tebing Tinggi tahun 2025–2027, perkembangan perekonomian daerah, serta evaluasi capaian Indeks Harga Konsumen (IHK).
Selain itu, rapat juga membahas hasil monitoring Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terhadap kinerja TPID, serta optimalisasi penggunaan APBD untuk intervensi pasar guna menekan lonjakan harga.
Melalui sinergi yang kuat antarinstansi, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat lebih responsif, khususnya dalam mengantisipasi kenaikan harga komoditas pangan.
Tak hanya fokus pada inflasi, rapat juga menyinggung strategi peningkatan pendapatan daerah tahun 2026 sebagai upaya memperkuat ketahanan fiskal Kota Tebing Tinggi.
Pemerintah Kota Tebing Tinggi optimistis, melalui kolaborasi yang solid antar pemangku kepentingan, laju inflasi dapat tetap terkendali sehingga berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. (bp-03/rel)




