TEBING TINGGI, beritapasti.id – Menjelang peresmian Pasar Inpres di Jalan Gurami, Kelurahan Badak Bejuang, Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, memimpin kegiatan gotong royong bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Sabtu (17/01/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa Pasar Inpres merupakan aset negara dan daerah yang diperuntukkan sepenuhnya bagi kesejahteraan masyarakat, sehingga kios dan stand di dalamnya tidak boleh diperjualbelikan.
Wali Kota menyampaikan bahwa Pasar Inpres dijadwalkan akan diresmikan pada Senin, 19 Januari 2026. Ia menekankan bahwa sistem pendistribusian kios dan stand akan dilakukan secara ketat, transparan, dan berkeadilan guna mencegah praktik monopoli oleh oknum tertentu.
“Satu pedagang hanya diperbolehkan menempati satu kios atau satu stand. Kami menemukan ada pedagang yang menguasai hingga 15 kios atau 10 stand, dan hal tersebut jelas tidak dibenarkan. Ini merupakan aset negara, sehingga pedagang hanya dikenakan retribusi sesuai ketentuan, bukan jual beli kepemilikan,” tegas Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota memastikan bahwa seluruh pedagang yang akan menempati kios dan stand di Pasar Inpres merupakan pedagang lama yang telah terdata secara resmi. Ia juga menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik percaloan atau “makelar” dalam proses penempatan pedagang.
Terkait rencana penyesuaian tarif retribusi, Wali Kota menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah melakukan kajian mendalam bersama Sekretaris Daerah dan perangkat daerah terkait. Penyesuaian tersebut, lanjutnya, tetap mengacu pada Peraturan Daerah maupun Peraturan Wali Kota dan dipastikan tidak memberatkan para pedagang.
“Standar retribusi sudah dikaji agar tidak membebani masyarakat, khususnya pedagang. Pemerintah memberikan fasilitas terbaik, namun kami juga mengharapkan dukungan penuh dari para pedagang untuk bersama-sama menjaga dan merawat pasar ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tebing Tinggi, Marimbun Marpaung, menjelaskan bahwa total fasilitas yang tersedia di Pasar Inpres berjumlah 168 unit, yang terdiri dari 116 unit stand dan 52 unit kios.
Kegiatan gotong royong tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, Camat, Lurah, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi.
Jika ingin versi lebih singkat untuk media online, judul alternatif, atau penyesuaian gaya bahasa pemerintah pusat, saya siap bantu.




