MEDAN, beritapasti.id – Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Medan mendesak Pemerintah Kota Medan untuk memaksimalkan pelayanan kebersihan di seluruh wilayah kota. Pelayanan kebersihan yang baik dinilai menjadi kunci meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar retribusi sampah.
Ketua Pansus PAD DPRD Medan, El Barino Shah, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), camat, lurah hingga kepala lingkungan (Kepling) lebih fokus membenahi sistem pengelolaan sampah di tengah masyarakat.
“Selama ini masyarakat masih banyak mengeluhkan persoalan sampah, mulai dari minimnya fasilitas seperti tempat pembuangan sementara (TPS) hingga keterlambatan pengangkutan sampah dari lingkungan warga,” ujar El Barino Shah SH MH kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).
Politisi Partai Golkar yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan itu menegaskan, peningkatan pelayanan kebersihan harus menjadi prioritas utama Pemko Medan. Menurutnya, jika pelayanan berjalan baik dan maksimal, masyarakat akan lebih sadar serta bersedia membayar retribusi sampah secara rutin.
“Prioritaskan dulu pelayanan yang baik. Kalau pelayanan kebersihan maksimal, masyarakat tentu lebih berkenan membayar retribusi,” katanya.
El Barino menilai seluruh jajaran Pemko Medan memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan. Karena itu, ia meminta fasilitas pendukung seperti TPS dan bak sampah diperbanyak serta pengangkutan sampah dilakukan tepat waktu.
“Jangan sampai masih ada sampah berserakan di lingkungan warga. Fasilitas kebersihan harus disiapkan dan pengangkutan sampah dari depan rumah warga harus tepat waktu,” tegasnya.
Menurutnya, pelayanan kebersihan yang semakin baik juga akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi Wajib Retribusi Sampah (WRS).
Ia mengungkapkan, selama ini masih banyak warga yang rutin membayar uang sampah namun belum tercatat secara resmi sebagai peserta WRS karena pembayaran tidak menggunakan kwitansi resmi.
“Ke depan, warga yang selama ini membayar retribusi tanpa kwitansi harus didata dan dimasukkan sebagai peserta WRS. Lurah dan Kepling juga perlu melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar mau terdaftar secara resmi,” ujarnya.
Terkait upaya tersebut, El Barino mengatakan pihaknya akan mengundang DLH serta seluruh camat se-Kota Medan dalam pembahasan lanjutan Pansus PAD DPRD Medan.
“Kita ingin memaksimalkan pengelolaan kebersihan sekaligus menambah jumlah peserta WRS di Kota Medan, serta meminimalisir potensi penyelewengan retribusi sampah,” pungkasnya. (bp-03)




