MEDAN, beritapasti.id – Anggota DPRD Kota Medan, dr Faisal Arbie M Biomed, menyoroti rendahnya penerimaan pajak parkir yang dinilai tidak sebanding dengan aktivitas kendaraan di sejumlah lokasi usaha. Ia menilai kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Faisal yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengungkapkan, temuan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara laporan pajak parkir dengan kondisi riil.
“Kinerja Bapenda belum maksimal. Banyak temuan kami saat sidak ke sejumlah usaha, laporan pajak parkirnya terlalu minim, padahal jumlah kendaraan yang datang sangat padat. Ini jelas tidak rasional,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).
Menurutnya, potensi peningkatan PAD dari sektor pajak parkir masih sangat besar. Oleh karena itu, ia meminta Bapenda untuk melakukan evaluasi menyeluruh guna menutup potensi kebocoran penerimaan daerah.
“Kita menduga kebocoran PAD dari pajak parkir cukup besar. Kami harap Bapenda bisa bekerja lebih maksimal dan profesional. Ini penting untuk menyelamatkan pendapatan daerah dari praktik yang tidak semestinya,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.
Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Pansus PAD, Faisal menyebut pihaknya menemukan kejanggalan di sejumlah lokasi usaha. Salah satunya di area parkir sebuah restoran di Jalan SM Raja, di mana jumlah pajak yang dibayarkan dinilai jauh dari rasional jika dibandingkan dengan tingginya volume kendaraan.
“Temuan kami menunjukkan setoran pajak tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang parkir. Ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.
Hal serupa juga ditemukan di lokasi usaha lainnya, yang dilaporkan hanya menyetor pajak parkir sekitar Rp500 ribu per bulan, meski kondisi lapangan menunjukkan aktivitas parkir yang cukup padat.
Selain pajak parkir, Faisal juga mengungkap adanya kejanggalan dalam laporan pajak sektor hiburan dan hotel. Ia menyebut terdapat ketidaksesuaian penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD), di mana pajak hiburan diduga tercatat dalam kategori pajak hotel.
“Seharusnya NPWPD itu berbeda sesuai jenis usahanya. Ini perlu ditertibkan agar tidak menimbulkan kerugian bagi daerah,” jelasnya.
Faisal pun mendorong Bapenda Kota Medan untuk lebih optimal dalam menggali potensi PAD, khususnya dari sektor pajak parkir yang dinilai masih belum tergarap maksimal, termasuk di usaha-usaha seperti minimarket dan pusat keramaian lainnya.
“Optimalisasi ini penting agar PAD Kota Medan bisa meningkat dan mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya. (bp-03)




