MEDAN, beritapasti.id – Suasana Car Free Day (CFD) di kawasan Lapangan Merdeka Medan, Minggu (3/5/2026), berlangsung berbeda dari biasanya. Di tengah aktivitas olahraga warga, digelar prosesi pernikahan dalam program Gerakan Sadar (GAS) Nikah yang diinisiasi Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Medan.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas hadir langsung menyaksikan sekaligus memberikan dukungan pada pasangan Melisa Putri dan pasangannya yang melangsungkan akad di lokasi tersebut. Kehadiran orang nomor satu di Pemko Medan itu menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum bagi setiap keluarga.
Dalam sambutannya, Rico Waas menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi, terutama untuk menghindari berbagai persoalan administrasi di kemudian hari.
“Pernikahan yang tidak tercatat dapat menimbulkan berbagai masalah, mulai dari administrasi kependudukan, pendidikan anak, hingga akses bantuan pemerintah. Karena itu, pencatatan pernikahan sangat penting,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih adanya praktik nikah siri di masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumitan hukum di masa mendatang.
Melalui program GAS Nikah, Rico menjelaskan bahwa pasangan pengantin dapat langsung memperoleh buku nikah serta pembaruan data kependudukan secara terpadu di lokasi acara, sehingga sah secara agama maupun hukum negara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mencatatkan pernikahan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) agar memiliki kekuatan hukum dan tercatat dalam administrasi negara,” katanya.
Selain itu, Rico Waas juga menyampaikan pesan kepada pasangan pengantin agar menjaga keharmonisan rumah tangga yang baru dibangun.
“Saya berharap pernikahan ini menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta mampu menghadapi setiap tantangan kehidupan dengan penuh kasih sayang dan keikhlasan,” pungkasnya. (bp-03)




