Hukum/Kriminal

Pimpinan Kejati Sumut Berganti, Harli Siregar Dimutasi, Muhibuddin Ambil Alih

MEDAN, beritapasti.id – Pergantian kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali terjadi. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Harli Siregar, resmi dimutasi ke jabatan baru sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil di lingkungan Kejaksaan RI.

Posisi Kajati Sumatera Utara yang ditinggalkan Harli Siregar selanjutnya akan diisi oleh Muhibuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Selama menjabat di Sumatera Utara, Harli Siregar dikenal aktif menangani sejumlah perkara besar, terutama di bidang tindak pidana korupsi. Salah satu kasus yang menonjol adalah dugaan korupsi pelepasan aset perkebunan milik PTPN I untuk pembangunan perumahan Citraland.

Dalam perkara tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp263,3 miliar. Tim penyidik Kejati Sumut juga telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp150 miliar dari hasil dugaan tindak pidana tersebut, serta menahan sejumlah tersangka, termasuk pihak-pihak yang memiliki posisi strategis di lingkungan perusahaan perkebunan negara.

Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari dinamika dan penyegaran organisasi di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia guna mendorong peningkatan kinerja serta efektivitas penegakan hukum.

Dengan ditunjuknya Muhibuddin sebagai Kajati Sumatera Utara yang baru, diharapkan penanganan berbagai perkara, khususnya yang bersifat strategis di wilayah Sumatera Utara, dapat terus berjalan secara optimal dan berkelanjutan. (bp-03/net)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *