Hukum/Kriminal

Polres Labusel Tangkap Pengedar Sabu di Pasir Tuntung

LABUSEL – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap praktik peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pasir Tuntung, Kecamatan Kota Pinang, pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring melalui Kasat Narkoba AKP Sahat Marulam Lumbangaol menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labusel dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Menurutnya, penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga kerap melakukan transaksi sabu di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Narkoba memerintahkan KBO Satresnarkoba bersama Kanit I dan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi identitas target, tim melakukan operasi undercover buy (penyamaran sebagai pembeli) dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial BS alias Bobi (30), warga Desa Aek Goti, Kecamatan Silangkitang, yang diketahui berprofesi sebagai mekanik.

“Dari tangan tersangka disita satu plastik klip berisi sabu seberat 2,45 gram bruto, satu sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa pelat nomor, satu bungkus plastik klip kosong, satu unit handphone, dan uang tunai Rp120 ribu,” ujar AKP Sahat.

Tersangka dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Labusel mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh barang haram tersebut. (bp-04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *