MEDAN – Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc., M.A., menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal proses pelantikan guru honorer yang sudah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal ini disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian & Pengembangan SDM (BKPSDM) Pemko Medan, Senin (14/7/2025).
Menurut Kasman, ketidakpastian pelantikan guru honorer yang sudah lulus P3K menjadi perhatian serius DPRD. “Kami hadir untuk memastikan hak para guru honorer yang sudah lama mengabdi ini terpenuhi,” katanya.
Dalam RDP tersebut, BKPSDM menyampaikan bahwa pelantikan guru honorer akan dilaksanakan secara bertahap mulai Agustus 2025, dan diharapkan rampung paling lambat Oktober 2025. Proses ini disesuaikan dengan kelengkapan administrasi dan kesiapan teknis.
Para guru honorer yang hadir dalam rapat menyampaikan rasa lega dan terima kasih atas perhatian DPRD yang memfasilitasi pertemuan ini. “Kami sangat menghargai upaya Komisi II DPRD Kota Medan yang memperjuangkan kepastian nasib kami,” ujar perwakilan guru honorer.
Kasman menambahkan, sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat ini penting untuk menciptakan dunia pendidikan yang lebih baik dan berkeadilan di Kota Medan. (bp-03)




