TANGGERANG, beritapasti.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara meraih empat penghargaan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Direktorat Intelijen Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi di Tangerang, Rabu (28/10/2026).
Empat penghargaan tersebut diberikan untuk kategori kantor wilayah, satuan kerja, dan individu. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, menerima penghargaan sebagai Kanwil Teraktif I dalam pembinaan, pengendalian, dan pengawasan program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan PIMPASA.
Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga mendapat penghargaan sebagai satuan kerja teraktif. Adapun Bayu Segara dari Kantor Imigrasi Belawan dinobatkan sebagai PIMPASA Teraktif se-Indonesia.
Penghargaan tersebut menjadi capaian bagi Imigrasi Sumatera Utara dalam memperkuat pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi dan PIMPASA. Terlebih, prestasi itu diraih sekitar dua bulan setelah pengukuhan 171 Desa Binaan Imigrasi dan 53 PIMPASA di Sumatera Utara pada Agustus 2026.
Pengukuhan tersebut disaksikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko.
Bimtek PIMPASA 2026 diikuti para kepala kantor wilayah, kepala satuan kerja, serta petugas PIMPASA dari berbagai daerah di Indonesia. Direktur Intelijen Keimigrasian, Agus Waluyo, dalam sambutannya menegaskan bahwa PIMPASA merupakan salah satu bentuk implementasi visi Imigrasi untuk Rakyat sebagaimana diarahkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi.
Menurut Agus, peningkatan kompetensi PIMPASA menjadi bagian penting dalam membangun desa binaan yang mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Program tersebut juga disebut telah mendapat apresiasi dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) setelah dilakukan peninjauan langsung.
Melalui program DBI dan PIMPASA, jajaran Imigrasi berupaya mendekatkan edukasi dan pengawasan keimigrasian kepada masyarakat. Program ini juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman warga mengenai prosedur keimigrasian, sekaligus mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural.
Bagi Imigrasi Sumatera Utara, penghargaan tersebut diharapkan menjadi dorongan untuk memperkuat pembinaan desa serta meningkatkan koordinasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.
Penguatan program DBI dan PIMPASA juga diharapkan dapat mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk upaya perlindungan masyarakat dari risiko perdagangan orang dan praktik pemberangkatan pekerja migran yang tidak sesuai prosedur.
Dengan capaian tersebut, Imigrasi Sumatera Utara diharapkan terus meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan keimigrasian hingga tingkat desa, sehingga masyarakat semakin memahami prosedur yang benar serta mampu mengenali potensi pelanggaran keimigrasian di lingkungan masing-masing. (bp-03)




