Medan

Bantuan Pendidikan Pemko Medan Bantu 214 Mahasiswa dari Keluarga Prasejahtera Lanjut Kuliah

MEDAN, beritapasti.id – Bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah Kota Medan menjadi penopang bagi mahasiswa dari keluarga prasejahtera untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Program ini turut meringankan beban orang tua yang harus berjuang memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus membiayai kuliah anak.

Salah satu penerima manfaatnya adalah keluarga Zulkifli Nasution, seorang tukang botot atau pencari barang bekas di Kota Medan. Dengan penghasilan yang tidak menentu, Zulkifli harus bekerja keras agar kebutuhan keluarga tetap terpenuhi dan pendidikan anaknya dapat berlanjut.

Bagi Zulkifli, bantuan biaya pendidikan dari Pemko Medan menjadi dukungan berarti di tengah keterbatasan ekonomi yang dihadapi keluarganya.

“Dengan adanya bantuan ini, sangat membantulah kami yang masyarakat menengah ke bawah. Kalau enggak ada ini, sudah tersengap-sengap bahasa kasarnya,” ujar Zulkifli dengan haru.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Hotel Grand Kanaya, Jumat (23/10/2026).

Manfaat serupa dirasakan Maisyarah, warga Kecamatan Medan Timur, yang anaknya, Norah Hanifa, kini menempuh semester V Program Studi Manajemen Dakwah di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).

Maisyarah mengaku bersyukur karena bantuan biaya pendidikan yang telah lama diharapkannya akhirnya terealisasi. Menurut dia, bantuan itu sangat membantu keluarga, terutama dalam memenuhi kebutuhan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Saya pribadi merasa sangat senang menerima bantuan ini. Tidak bisa terbilanglah senangnya. Bantuan ini sangat membantu, terutama untuk membayar uang UKT anak,” kata Maisyarah.

Ia berharap Pemko Medan dapat menambah kuota penerima bantuan agar semakin banyak mahasiswa dari keluarga kurang mampu memperoleh kesempatan menyelesaikan pendidikan tinggi.

Selain bantuan biaya kuliah, Maisyarah juga berharap pemerintah dapat memberikan dukungan berupa fasilitas pembelajaran, seperti laptop atau tablet. Menurut dia, perangkat tersebut dibutuhkan mahasiswa untuk menunjang kegiatan perkuliahan dan mengerjakan tugas.

Harapan agar program tersebut berlanjut juga disampaikan Afriza Yenni Nasution, mahasiswa Program Studi Perbandingan Mazhab, Fakultas Syariah dan Hukum UINSU, yang turut menerima bantuan melalui Dinas Sosial Kota Medan.

Afriza mengaku bangga terpilih sebagai penerima bantuan. Ia menilai program tersebut dapat membantu mahasiswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, sekaligus membuka peluang bagi mereka untuk tetap melanjutkan pendidikan.

“Harapan saya, semoga program ini terus berjalan ke depannya dan bisa membantu kawan-kawan mahasiswa lainnya untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah agar mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tinggi, memperoleh pekerjaan yang layak, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Rico meminta para penerima memanfaatkan bantuan secara bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan pendidikan serta semakin giat belajar.

“Ini dari masyarakat untuk masyarakat. Dana yang kita kumpulkan dari pajak masyarakat dikembalikan lagi kepada masyarakat,” tegas Rico.

Pada Tahun Anggaran 2026, sebanyak 214 mahasiswa dari keluarga prasejahtera di Kota Medan menerima bantuan biaya pendidikan melalui Dinas Sosial Kota Medan. Besaran bantuan bervariasi, dengan nilai maksimal Rp 6 juta per mahasiswa setiap semester.

Penerima bantuan berasal dari keluarga yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5. Adapun persyaratan prestasi akademik yang ditetapkan mencakup indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00 bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) dan minimal 3,25 bagi mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS). (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *