Medan

Bangun Medan Tak Cukup dengan Infrastruktur, Rico Waas Dorong Partisipasi Masyarakat

MEDAN, beritapasti.id – Pembangunan Kota Medan tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur dan fasilitas publik. Kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam merawat dan menjaga hasil pembangunan juga diperlukan agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Partisipasi Masyarakat Membangun, Merawat, dan Menjaga Kota Medan” yang digelar Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Medan di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang dibuka Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melalui Kepala Brida Kota Medan, Benny Iskandar, tersebut menghadirkan Guru Besar FISIP Universitas Sumatera Utara (USU) Hamdani Harahap dan Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Medan, Albena Boang Manalu, sebagai narasumber. Diskusi dimoderatori Staf Ahli Wali Kota Medan Bidang Kemasyarakatan, Adlan, serta diikuti perwakilan perangkat daerah.

Benny mengatakan, pemerintah memiliki tanggung jawab membangun infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, dan menjaga ketertiban. Namun, keberhasilan pembangunan juga bergantung pada kesadaran masyarakat untuk menjaga fasilitas umum, kebersihan lingkungan, dan keamanan kawasan tempat tinggal.

Ia menyoroti persoalan vandalisme, pencurian komponen fasilitas umum, serta berbagai gangguan keamanan yang membutuhkan penanganan bersama. Menurut dia, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui penindakan, tetapi juga perlu dikaji untuk menemukan akar masalah dan menentukan solusi yang tepat.

“Kita sudah mengetahui persoalannya, tetapi perlu merumuskan mengapa persoalan itu bisa tumbuh, bagaimana mengatasinya, dari mana harus memulai, dan kapan target penyelesaiannya dapat dicapai,” ujar Benny.

Ia menegaskan, pemerintah dan aparat memiliki keterbatasan dalam mengawasi seluruh wilayah kota. Karena itu, keterlibatan masyarakat diperlukan melalui tindakan sederhana, seperti menjaga kebersihan, tidak merusak fasilitas umum, mengikuti gotong royong, serta melaporkan kerusakan melalui saluran yang tepat.

Meski demikian, partisipasi warga bukan berarti menggantikan tugas pemerintah dan aparat penegak hukum. Pemerintah tetap bertanggung jawab terhadap pelayanan dan pemeliharaan fasilitas publik, sedangkan penanganan tindak kriminal menjadi kewenangan aparat terkait.

Melalui FGD tersebut, Brida Kota Medan berupaya menghimpun masukan berbasis data dan kajian untuk merumuskan rekomendasi kebijakan. Hasil diskusi direncanakan disusun dalam bentuk policy brief yang akan disampaikan kepada perangkat daerah terkait dan pimpinan Pemko Medan.

Benny berharap, pembangunan Kota Medan tidak hanya menghasilkan perubahan fisik, tetapi juga membentuk masyarakat yang peduli, tertib, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.

“Kita bukan hanya membutuhkan physical engineering, tetapi juga social engineering,” tegasnya.

Dengan demikian, pembangunan infrastruktur di bawah kepemimpinan Rico Waas diharapkan berjalan seiring dengan penguatan budaya gotong royong dan partisipasi masyarakat dalam menjaga Medan sebagai rumah bersama. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *