MEDAN, beritapasti.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA) Kota Medan menjadi wadah pemberdayaan generasi muda yang mampu melahirkan kreativitas, memperkuat pemahaman keagamaan, serta menghadirkan aksi nyata bagi masyarakat.
Rico menegaskan, keberadaan FPLA tidak boleh sekadar menjadi simbol kerukunan antarumat beragama. Forum tersebut harus mampu membangun kolaborasi lintas agama, memperluas keterlibatan pemuda dalam pembangunan, hingga terjun langsung dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan.
Hal itu disampaikan Rico saat menerima audiensi pengurus FPLA Kota Medan di Balai Kota Medan, Jumat (16/10/2026). Pertemuan tersebut juga membahas penerbitan surat keputusan (SK) sebagai landasan hukum bagi keberadaan forum tersebut.
Menurut Rico, keberagaman merupakan salah satu kekuatan Kota Medan yang harus dirawat melalui keterlibatan aktif generasi muda. Karena itu, FPLA diharapkan menjadi ruang bagi pemuda dari berbagai latar belakang agama untuk saling mengenal, mempererat persaudaraan, dan mengembangkan potensi bersama.
“Saya berharap lebih berbicara tentang pemberdayaan anak muda dan keagamaan. Perbedaan ini membuat kita saling melengkapi. Fungsi anak muda adalah menjadi simbolistik yang memperlihatkan kekompakan di tengah masyarakat,” ujar Rico.
Dalam pertemuan itu, Rico didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Andi Mario, Kepala Bagian Hukum Junaidi Sanjaya, serta Pelaksana Tugas (Plt) BKAD Suluh Aulia.
Rico menilai, generasi muda memiliki posisi strategis dalam menjaga keharmonisan di tengah masyarakat yang majemuk. Melalui FPLA, para pemuda diharapkan tidak hanya memperkuat pemahaman keagamaan di lingkungan masing-masing, tetapi juga mengembangkan kegiatan kreatif dan membangun kepedulian sosial tanpa memandang perbedaan keyakinan.
Ia juga mendorong FPLA terlibat dalam kegiatan kemanusiaan, termasuk menjadi relawan ketika terjadi bencana. Menurut Rico, semangat persaudaraan lintas agama harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Meski demikian, ia mengingatkan agar program kerja FPLA disusun secara terarah dan disinergikan dengan organisasi maupun forum yang telah ada, terutama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Dengan koordinasi tersebut, FPLA diharapkan dapat memperkuat upaya menjaga kerukunan sekaligus memberikan ruang lebih luas bagi pemberdayaan generasi muda tanpa menimbulkan tumpang tindih peran.
Terkait legalitas organisasi, Rico memastikan Pemerintah Kota Medan akan mempermudah mekanisme penerbitan SK agar FPLA dapat segera menjalankan programnya.
“Minggu depan sudah selesai, saya tidak ingin lama-lama. Mekanismenya dipermudah,” tegasnya.
Rico juga meminta pengurus FPLA merangkul organisasi kepemudaan yang belum bergabung. Menurutnya, semakin luas keterlibatan pemuda dari berbagai latar belakang, semakin besar peluang membangun kolaborasi yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Pemuda Muhammadiyah, Irsan Armadi, mengatakan pembentukan FPLA Kota Medan merupakan upaya memperkuat peran generasi muda dalam menjaga kerukunan antarumat beragama.
Ia menjelaskan, forum serupa telah terbentuk di Kabupaten Deli Serdang. Sementara di Kota Medan, keberadaan landasan hukum diperlukan agar organisasi tersebut dapat menjalankan program secara lebih terarah.
Irsan berharap FPLA menjadi terobosan untuk memperkenalkan karakter Kota Medan sebagai kota yang beragam, tetapi tetap menjunjung tinggi keharmonisan dan persatuan.
Salah satu gagasan yang diusulkan ialah melibatkan pemuda lintas agama dalam berbagai kegiatan di destinasi wisata Kota Medan. Melalui kegiatan tersebut, para pemuda diharapkan dapat menunjukkan bahwa perbedaan keyakinan bukan penghalang untuk membangun kebersamaan.
Dengan dukungan Pemko Medan, FPLA diharapkan segera memiliki legalitas dan bergerak menjadi wadah kolaborasi generasi muda. Tidak hanya memperkuat kerukunan, forum ini juga diharapkan mampu melahirkan kegiatan kreatif, memperluas kepedulian sosial, dan memperkokoh persatuan di tengah keberagaman masyarakat Kota Medan. (bp-03)




