Ekonomi

Pemko Medan Dukung Clearance Pejabat BUMD untuk Perkuat Tata Kelola dan Cegah Penyalahgunaan Wewenang

MEDAN, beritapasti.id – Pemerintah Kota Medan mendukung penerapan mekanisme clearance bagi pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.

Dukungan tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Pemko Medan dalam Sosialisasi Pelayanan Clearance Pejabat BUMD yang digelar secara virtual dari Ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan, Kamis (8/10/2026).

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Medan, Citra Effendi Capah. Turut mengikuti kegiatan tersebut Direktur Utama PUD Pasar Medan Anggia Ramadhan bersama jajaran manajemen.

Sosialisasi ini membahas penerapan clearance pejabat BUMD sebagai mekanisme evaluasi dan penyaringan untuk mendukung pengelolaan perusahaan daerah yang lebih baik. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan pencapaian target kinerja BUMD sekaligus memperkuat pengawasan terhadap para pengelolanya.

Citra Effendi Capah menyambut baik penerapan sistem tersebut. Menurut dia, tata kelola yang bersih dan profesional menjadi fondasi penting bagi BUMD agar mampu menjalankan fungsi bisnis sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

“Pemko Medan terus mendorong agar BUMD yang kita miliki dapat berkembang secara profesional. BUMD tidak hanya dituntut menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah, tetapi juga harus mampu membuka lapangan pekerjaan baru dan menjadi motor penggerak perekonomian lokal,” ujar Citra.

Ia menegaskan, BUMD memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian Kota Medan. Karena itu, pengelolaan perusahaan daerah harus dilakukan secara bertanggung jawab, berorientasi pada kinerja, serta sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Melalui sosialisasi ini, Pemko Medan berharap penerapan clearance pejabat BUMD dapat memperkuat sistem pengawasan dan mendorong peningkatan kinerja perusahaan daerah, sehingga keberadaannya semakin memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan Kota Medan. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *