BATU BARA, beritapasti.id – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu, Uray Avian, mengikuti Apel Bersama Operasi Gabungan Keimigrasian yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara di Lapangan Upacara PT Inalum, Kabupaten Batu Bara, Senin (28/9/2026).
Apel bersama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan wilayah perairan di Kabupaten Batu Bara, khususnya dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), pelanggaran keimigrasian, serta pelanggaran perbatasan lainnya.
Apel dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, dan diikuti jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut juga melibatkan berbagai unsur lintas instansi, di antaranya TNI Angkatan Laut, Kepolisian, Bea dan Cukai, Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA), Kementerian Perhubungan, PT Pelindo, PT Inalum, serta unsur terkait lainnya.
Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara, Rudy Rahmaddi, turut menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut.
Wilayah perairan Batu Bara memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan Selat Malaka yang merupakan salah satu jalur pelayaran internasional. Tingginya aktivitas pelayaran, keberadaan pelabuhan rakyat dan sejumlah muara sungai, serta luasnya garis pantai menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan.
Kondisi tersebut membutuhkan koordinasi lintas instansi untuk mencegah wilayah pesisir dimanfaatkan sebagai jalur perlintasan ilegal maupun aktivitas yang berkaitan dengan kejahatan lintas batas.
Uray Avian mengatakan, Imigrasi Kualanamu berkomitmen mendukung penguatan koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah Sumatera Utara.
“Kantor Imigrasi Kualanamu berkomitmen penuh dan mendukung penguatan koordinasi serta sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah Sumatera Utara,” ujar Uray.
Menurut dia, operasi gabungan tersebut menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pengawasan terhadap potensi TPPO dan TPPM, khususnya di wilayah perairan.
“Pengawasan wilayah perairan tidak bisa dilakukan sendiri, sehingga kolaborasi bersama seluruh pihak menjadi kunci,” katanya.
Usai apel, personel gabungan melanjutkan kegiatan dengan operasi dan patroli laut menggunakan dua kapal Bea Cukai. Patroli tersebut menyasar aktivitas orang dan barang di wilayah perairan Kabupaten Batu Bara.
Pelaksanaan patroli menjadi tindak lanjut dari apel gabungan sekaligus menunjukkan pengawasan dilakukan secara langsung di lapangan. Kegiatan serupa direncanakan berlangsung secara rutin untuk memperkuat pengawasan wilayah perairan dan mencegah terjadinya kejahatan lintas batas.
Operasi gabungan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan jajaran Imigrasi Sumatera Utara terhadap 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta visi “Imigrasi untuk Rakyat” yang diusung Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko.
Melalui sinergi lintas instansi, pengawasan keimigrasian tidak hanya dilakukan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), tetapi juga diperkuat di wilayah pesisir dan perairan yang menjadi bagian dari pintu masuk wilayah Indonesia. (bp-03)




