MEDAN, beritapasti.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meluncurkan Elektronik Layanan Optimalisasi Kolaborasi Integrasi Terpadu Pajak Daerah (E-Loket Pajak) sebagai langkah Pemko Medan mempercepat digitalisasi pelayanan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.
Peluncuran E-Loket dirangkaikan dengan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bertema “Membangun Kepatuhan Melalui Kemudahan Pelayanan dan Apresiasi” serta High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Arya Duta Medan, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Pj Sekda Erfin Fachrurrazi, unsur Pemprov Sumut, Bank Indonesia, Polda Sumut, Bank Sumut, Jasa Raharja, kepala OPD, camat serta berbagai stakeholder.
Rico mengatakan digitalisasi pelayanan publik sudah menjadi kebutuhan masyarakat yang menginginkan layanan mudah, cepat, efisien dan tidak berbelit.
“Dunia sudah digitalisasi. Kalau pajak daerah masih mundur, itu sudah salah,” tegas Rico.
Menurutnya, E-Loket merupakan inovasi Bapenda Kota Medan untuk menyederhanakan pelayanan sekaligus mengintegrasikan data perpajakan. Pada tahap awal, aplikasi ini diterapkan untuk pelayanan pajak reklame dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
E-Loket diharapkan menjadi layanan satu pintu yang mampu menyinkronkan data dari DPMPTSP, BPN, Perkim Cikataru dan Disdukcapil. Integrasi tersebut dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih data sekaligus meningkatkan akurasi penetapan pajak.
Rico mencontohkan masih adanya data PBB yang belum sesuai dengan kondisi objek pajak di lapangan. Karena itu, ia mendorong integrasi dengan BPN melalui pemanfaatan peta persil sehingga informasi objek pajak, termasuk NJOP, dapat ditelusuri secara lebih mudah.
“Data yang tumpang tindih ini yang menjadi problematika. Ini yang harus kita benahi,” ujarnya.
Rico menegaskan digitalisasi bukan hanya untuk mempermudah pembayaran pajak, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas serta menutup celah penyalahgunaan dalam pelayanan.
Sebelumnya, Bapenda Medan telah mengembangkan Medan Smart Tax dan Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (Qresto). E-Loket menjadi bagian lanjutan dari pengembangan ekosistem digital perpajakan daerah.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian mengatakan sosialisasi Opsen PKB merupakan bagian dari sinergi Pemko Medan dan Pemprov Sumut dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan Opsen PKB.
Ia mengimbau seluruh OPD memastikan pajak kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi pegawai dipenuhi. Perusahaan juga diminta memastikan kewajiban pajak kendaraan perusahaan dan pegawainya telah dibayarkan.
Agha mendorong OPD terkait mendukung penggunaan E-Loket untuk mempercepat sinkronisasi data pajak. OPD pengampu retribusi juga diminta memperluas sistem pembayaran berbasis digital.
Dalam waktu dekat, Pemko Medan bersama instansi terkait juga akan melaksanakan operasi gabungan atau razia pajak kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak. (bp-03)




