LABUHANBATU SELATAN, beritapasti.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara terus memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI).
Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Desa Binaan Imigrasi di Desa Asam Jawa dan Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada 3–5 September 2026.
Kegiatan ini bertujuan memantau perkembangan program DBI sekaligus memetakan kondisi keimigrasian di tengah masyarakat. Selain itu, monitoring menjadi sarana meningkatkan pemahaman warga mengenai pengawasan Orang Asing, deteksi dini potensi permasalahan keimigrasian serta koordinasi antara pemerintah desa, masyarakat dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).
Di Desa Asam Jawa, tim diterima Sekretaris Desa Suratman. Desa dengan jumlah penduduk sekitar 15.000 jiwa tersebut memiliki potensi utama di sektor perkebunan.
Berdasarkan hasil koordinasi, hingga saat ini tidak terdapat Orang Asing maupun Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di empat perusahaan yang berada di wilayah Desa Asam Jawa.
Meski demikian, terdapat sejumlah warga yang memiliki mobilitas ke luar negeri, termasuk warga yang menikah dengan warga negara Malaysia dan menetap di negara tersebut. Beberapa warga lainnya juga diketahui bekerja secara legal di Malaysia dan sejauh ini tidak mengalami permasalahan keimigrasian.
Sementara di Desa Aek Batu, tim diterima Penjabat Kepala Desa Ade. Tim menekankan pentingnya keberadaan DBI dan penguatan peran PIMPASA sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi persoalan keimigrasian.
Penyuluhan hukum juga akan terus didorong guna meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai ketentuan hukum dan keimigrasian.
Dalam kesempatan tersebut, tim turut menyampaikan informasi mengenai layanan Mobile Passport kepada Pemerintah Desa Aek Batu. Layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan paspor melalui koordinasi dengan pihak Imigrasi sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Melalui monitoring dan evaluasi tersebut, Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut berharap sinergi antara Imigrasi, pemerintah desa dan masyarakat semakin kuat.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum, memperkuat pengawasan keimigrasian serta menghadirkan pelayanan Imigrasi yang semakin dekat dan mudah diakses masyarakat. (bp-03)




