Ekonomi

Harga Beras Masih di Atas HET, Bapanas dan Satgas Pangan Sidak Pasar Sei Sikambing

MEDAN, beritapasti.id – Tim Direktorat Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama Satgas Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga dan mutu pangan, khususnya beras, di Pasar Sei Sikambing, Kota Medan, Senin (7/9/2026).

Tim yang dipimpin Yola Novita tersebut mengecek langsung sejumlah pedagang, di antaranya Toko Kelontong Agam WD dan Toko Kelontong Icut Pedang. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan harga beras di tingkat pedagang sesuai ketentuan pemerintah serta memantau kondisi distribusi dari tingkat distributor.

Kegiatan tersebut melibatkan Bapanas RI, Dinas Perdagangan Sumatera Utara, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut, Polda Sumut, Polrestabes Medan, Bulog Wilayah Sumut dan Bulog Cabang Medan.

Mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan, Rina selaku Tim Kerja Dinas Koperasi dan UMKM Medan mengatakan monitoring harga bahan pokok, khususnya beras, dilakukan secara rutin setiap hari.

“Sudah menjadi kegiatan rutin kami melakukan monitoring harga bahan pokok, terutama beras. Monitoring dilakukan setiap hari dan hasilnya diinput ke SP2KP sesuai dengan harga yang ada di pasar setiap harinya,” ujar Rina.

Menurutnya, pencatatan harga harian penting untuk mengetahui pergerakan harga di lapangan sekaligus menjadi bahan evaluasi dan koordinasi pemerintah dengan instansi terkait.

Hal senada disampaikan Kepala Pasar Sei Sikambing, Imelda. Ia menyambut baik kegiatan pengawasan tersebut dan berharap dapat membantu menjaga stabilitas harga sekaligus menekan inflasi.

“Pasar Sei Sikambing merupakan salah satu pasar percontohan di Kota Medan. Besar harapan kami dengan adanya kunjungan dan pengawasan ini terjadi perubahan terhadap harga yang beredar di pasaran, sehingga dapat membantu menekan inflasi,” katanya.

Imelda menambahkan, pihak pengelola pasar juga melakukan pengecekan harga setiap hari dan melaporkannya kepada dinas terkait.

Sementara itu, Yola Novita menjelaskan pengawasan tersebut merupakan penugasan Kepala Bapanas untuk memantau harga dan mutu pangan, terutama beras. Kegiatan pengawasan telah dimulai sejak 1 September 2026 dan dilakukan di sejumlah pasar di Kota Medan.

Pengecekan difokuskan pada kesesuaian harga beras medium dan premium dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Dari hasil pengecekan sementara, rata-rata harga memang masih ada yang berada di atas HET. Namun, berdasarkan keterangan pedagang, harga dari distributornya memang sudah tinggi,” ungkap Yola.

Ia mengatakan pengawasan harga dan mutu pangan tersebut dilaksanakan secara nasional selama dua bulan, mulai September hingga Oktober 2026, di 13 provinsi.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas harga, distribusi, dan ketersediaan pangan bagi masyarakat. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *