MEDAN, beritapasti.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan berbagai potensi pelanggaran keimigrasian melalui sinergi lintas sektor.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Desa Binaan Imigrasi dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang digelar di Ballroom JW Marriott Medan, Rabu (20/8). Kegiatan ini melibatkan BP3MI Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara, dan Kodam I/Bukit Barisan.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat peran PIMPASA sebagai ujung tombak Imigrasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, mendeteksi potensi kerawanan sejak dini, serta mencegah masyarakat menjadi korban TPPO dan tindak pidana penempatan pekerja migran.
Kepala BP3MI Sumatera Utara, Kombes Pol. Budi Novijanto, S.H., menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur migrasi yang aman dan sesuai ketentuan.
Menurutnya, edukasi kepada calon pekerja migran Indonesia menjadi langkah penting agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri melalui jalur ilegal yang berpotensi mengarah pada praktik perdagangan orang maupun tindak pidana penempatan pekerja migran.
Sementara itu, Wakil Asisten Teritorial Kepala Staf Kodam I/Bukit Barisan, Letkol Inf. Restu Petrus Simbolon, S.I.P., M.I.P., mengapresiasi kehadiran PIMPASA sebagai bagian dari penguatan pengawasan berbasis kewilayahan.
Ia menilai kolaborasi antara PIMPASA, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun sistem deteksi dini terhadap berbagai potensi persoalan di daerah.
“Peran masyarakat sangat penting karena masyarakat merupakan mata dan telinga dalam menjaga keamanan di lingkungannya. Karena itu, diperlukan komunikasi dan koordinasi yang baik antara seluruh unsur di tingkat kewilayahan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kasubdit Bhabinkamtibmas Dit Binmas Polda Sumatera Utara, AKBP Dorma Purba, menegaskan pentingnya koordinasi aktif antara PIMPASA dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah masing-masing.
Dengan keberadaan 1.443 Bhabinkamtibmas yang tersebar di Sumatera Utara, sinergi tersebut dinilai strategis untuk memperluas jangkauan komunikasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk melalui penyuluhan hukum, penyelesaian persoalan secara nonlitigasi, serta upaya pencegahan konflik dan gangguan keamanan.
Di kesempatan yang sama, Koordinator Fungsi Desa Binaan Imigrasi dan Petugas Imigrasi Pembina Desa Direktorat Intelijen Direktorat Jenderal Imigrasi, Iman Syafrizal, menjelaskan bahwa PIMPASA merupakan langkah preemtif Imigrasi untuk menghadirkan fungsi keimigrasian hingga ke tingkat akar rumput.
Melalui program tersebut, kata dia, paradigma pengawasan keimigrasian tidak lagi hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi, peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan pembangunan desa, serta kemudahan akses terhadap layanan keimigrasian.
Kegiatan sosialisasi yang diakhiri dengan diskusi dan sesi tanya jawab itu menjadi wujud komitmen Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara dalam membangun kolaborasi yang kuat bersama seluruh unsur kewilayahan.
Melalui sinergi PIMPASA bersama BP3MI, TNI, Polri, dan masyarakat, berbagai potensi kerawanan keimigrasian maupun TPPO diharapkan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.
Program tersebut juga menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sekaligus mendukung visi “Imigrasi untuk Rakyat” yang digaungkan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko. (bp-03)




