MEDAN, beritapasti.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini, menyoroti kondisi ruang kelas dan minimnya fasilitas pendidikan di UPT SMP Negeri 39 Medan, Jalan Young Panah Hijau Gang Tambak Link IX, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan.
Menurut Tia, sekolah negeri yang telah berdiri sejak 1994 dan berakreditasi A itu seharusnya mendapat perhatian lebih serius dari Pemerintah Kota Medan, terutama dalam peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.
Berdasarkan hasil peninjauan serta aspirasi masyarakat yang diterimanya, sejumlah ruang belajar dan fasilitas penunjang di SMP Negeri 39 Medan dinilai masih membutuhkan pembenahan agar proses belajar mengajar berlangsung lebih aman, nyaman, dan efektif.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Jangan sampai anak-anak kita harus belajar dengan fasilitas yang minim. Pemerintah Kota Medan harus menjadikan pembenahan sarana pendidikan sebagai prioritas, termasuk di SMP Negeri 39 Medan,” ujar Tia, Rabu (5/8/2026).
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan itu menegaskan, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kompetensi tenaga pendidik, tetapi juga didukung oleh tersedianya infrastruktur sekolah yang memadai, mulai dari ruang kelas yang layak, fasilitas sanitasi, hingga sarana penunjang pembelajaran.
Karena itu, ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera melakukan pendataan dan evaluasi terhadap kebutuhan infrastruktur sekolah agar perbaikannya dapat diakomodasi dalam program pembangunan dan penganggaran daerah.
“Anak-anak berhak memperoleh lingkungan belajar yang nyaman, aman, dan layak. Jangan sampai keterbatasan fasilitas justru menghambat semangat mereka untuk belajar dan meraih prestasi,” katanya.
Sebagai anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Tia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemerataan pembangunan di sektor pendidikan, khususnya bagi sekolah-sekolah yang berada di wilayah Medan Utara.
Ia berharap Pemerintah Kota Medan segera merealisasikan perbaikan infrastruktur di SMP Negeri 39 Medan, mulai dari renovasi ruang kelas hingga penyediaan fasilitas pendukung pembelajaran yang memadai.
“Harapan kami sederhana, seluruh siswa di Kota Medan, termasuk di Medan Marelan, mendapatkan hak yang sama untuk belajar di sekolah dengan fasilitas yang layak. Pendidikan yang berkualitas harus dimulai dari tersedianya sarana dan prasarana yang memadai,” tutupnya. (bp-03)




