
Pelayanan melalui Aplikasi M-Paspor menjadi bagian dari transformasi digital Direktorat Jenderal Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mendaftarkan permohonan paspor secara daring, memilih lokasi dan jadwal layanan sesuai kebutuhan, sekaligus mengurangi antrean di kantor imigrasi.
Selain memberikan kemudahan akses layanan, penyelenggaraan PASPORIA di kawasan Car Free Night Kesawan juga bertujuan meningkatkan literasi masyarakat mengenai layanan keimigrasian. Pengunjung dapat memperoleh informasi secara langsung mengenai prosedur pembuatan paspor, persyaratan dokumen, penggunaan paspor secara bertanggung jawab, hingga berbagai inovasi layanan yang tersedia di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia mengatakan, kegiatan PASPORIA merupakan bentuk komitmen institusi untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.
“Melalui PASPORIA, kami ingin memberikan pengalaman pengurusan paspor yang mudah, nyaman, dan menyenangkan. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan melakukan pendaftaran melalui Aplikasi M-Paspor sesuai jadwal pembukaan kuota serta hadir dengan membawa dokumen persyaratan yang telah ditentukan,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang berhasil memperoleh kuota, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia mengimbau agar membawa dokumen persyaratan asli, menyiapkan meterai Rp10.000 apabila diperlukan, serta mengenakan pakaian yang rapi dan sopan sesuai ketentuan pengambilan foto paspor.
Imigrasi Polonia juga menegaskan bahwa kuota PASPORIA tidak berlaku untuk permohonan penggantian paspor karena hilang atau rusak maupun permohonan perubahan data.
Melalui kegiatan PASPORIA, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia terus berkomitmen menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, mudah diakses, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (bp-03)




