Nasional

Indonesia Paparkan Strategi Penguatan Keamanan Perbatasan pada Forum DGICM ASEAN 2026

KAMBOJA, beritapasti.id – Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat keamanan perbatasan dan tata kelola keimigrasian melalui tiga strategi utama yang dipaparkan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) di Siem Reap, Kamboja, 23–25 Juni 2026.

Ketiga strategi tersebut mencakup penguatan pemeriksaan perbatasan berbasis risiko, pengawasan warga negara asing (WNA) yang terintegrasi, serta transformasi layanan keimigrasian berbasis digital.

Dalam pemaparannya, Hendarsam menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi terus memperkuat kapasitas deteksi dini terhadap pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional melalui sinergi antarlembaga serta pemanfaatan teknologi informasi.

“Dengan dukungan kolaborasi lintas instansi, kami dapat melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan ancaman kejahatan lintas negara, baik sebelum, saat, maupun setelah proses pemeriksaan keimigrasian berlangsung,” ujar Hendarsam.

Pada aspek pengawasan perbatasan, Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan pemanfaatan Passengers Analysis Unit(PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) sebagai pusat analisis lalu lintas keimigrasian nasional.

Sementara itu, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing diperkuat melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang terhubung dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sistem tersebut menjadi salah satu instrumen pendukung dalam pengungkapan kasus penipuan investasi daring yang melibatkan 210 WNA di Batam pada Mei 2026.

Di sela rangkaian kegiatan DGICM, Hendarsam juga melakukan pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs(DHA) Australia. Dalam pertemuan tersebut, Indonesia mengusulkan penerapan sistem undian (ballot system) dalam pengelolaan kuota Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa/WHV) bagi warga negara Indonesia.

Menurut Hendarsam, mekanisme tersebut dapat memberikan peluang yang lebih setara bagi para pendaftar sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan kuota yang terus mengalami peningkatan setiap tahun.

Peran Indonesia dalam forum DGICM tahun ini juga semakin strategis setelah ditunjuk sebagai Voluntary Lead Shepherd(VLS) untuk isu penyelundupan manusia (people smuggling) dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM ASEAN.

Melalui mandat tersebut, Indonesia akan memimpin koordinasi regional dalam penguatan kerja sama penanganan penyelundupan manusia, termasuk mendorong peningkatan pertukaran informasi intelijen dan pemanfaatan teknologi untuk mendukung keamanan kawasan.

“Tantangan kejahatan transnasional tidak dapat ditangani secara sendiri-sendiri. Diperlukan kerja sama yang erat, pertukaran informasi yang cepat, dan pemanfaatan teknologi yang selaras di antara negara-negara ASEAN untuk menjaga keamanan kawasan,” tukas Hendarsam.

Selain Indonesia, sejumlah isu prioritas lainnya dipimpin oleh negara anggota ASEAN, yaitu Kamboja untuk Intelligence Data Sharing Protocol, Malaysia untuk Foreign Terrorist Fighters Movement, Singapura untuk Fraudulent Travel Documents, dan Brunei Darussalam untuk urusan kekonsuleran.

Forum DGICM merupakan wadah kerja sama strategis antarotoritas imigrasi dan konsuler negara-negara ASEAN untuk memperkuat koordinasi dalam menghadapi tantangan mobilitas manusia dan kejahatan lintas negara yang semakin kompleks. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *