Hukum/Kriminal Medan

Wali Kota Medan Tegaskan Lawan Predator Seksual, Minta Korban Berani Bersuara

MEDAN, beritapasti.id – Suasana Aula Yayasan Amal Sosial Al Jamiyatul Washliyah terasa hangat dan penuh keterbukaan saat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas hadir dalam Seminar Edukatif Pelecehan Seksual bertajuk “Katakan Tidak: Kenali, Batasi dan Berani Bersuara”, Rabu (10/6/2026).

Dalam kegiatan yang diikuti ratusan siswa-siswi tingkat Aliyah tersebut, suasana berlangsung cair dan komunikatif. Para peserta bahkan berani berbagi cerita dan pengalaman terkait kasus pelecehan seksual di lingkungan sekitar.

Menanggapi hal itu, Rico Waas memberikan respons penuh empati dan mengajak para pelajar untuk tidak takut melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindakan pelecehan seksual.

Dalam pemaparannya, Rico menegaskan bahwa di era digital saat ini, media sosial juga menjadi salah satu ruang terjadinya pelecehan seksual. Ia menekankan bahwa kejahatan tersebut tidak mengenal gender maupun usia.

“Pelecehan seksual hari ini tidak hanya menyerang perempuan, tetapi juga laki-laki. Korbannya bisa anak-anak, remaja, hingga orang dewasa. Artinya, ini bisa terjadi pada siapa saja,” kata Rico Waas.

Ia juga menjelaskan berbagai bentuk pelecehan seksual yang perlu diwaspadai, mulai dari verbal berupa ucapan atau komentar tidak pantas, non-verbal seperti tatapan tidak senonoh, fisik berupa sentuhan yang tidak pantas, hingga pelecehan melalui media digital serta berbasis kekuasaan.

“Banyak predator seksual di sekitar kita. Karena itu, siapa pun yang menjadi korban harus berani berbicara dan melapor kepada orang terdekat, seperti keluarga atau guru,” tegasnya.

Rico menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan berkomitmen untuk memutus rantai kekerasan seksual melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (P3APMP2KB).

Ia memastikan Pemko Medan siap memberikan pendampingan kepada korban serta menjamin keamanan data dan identitas pelapor.

“Kami akan hadir mendampingi korban. Jangan takut bersuara, Pemko Medan siap memberikan perlindungan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas P3APMP2KB Edliaty melalui Kabid PHAP3KA, Viza Fandhana, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2026 hingga Juni tercatat 69 laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual di Kota Medan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor melalui layanan pengaduan WhatsApp di 0812-6514-5140. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *