JAKARTA, beritapasti.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Dari jumlah tersebut, terdapat sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara, termasuk mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025, Saffar Godam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Saffar Godam turut diamankan dalam operasi tersebut.
“Benar, dari para pihak yang diamankan tersebut, Plt Dirjen Imigrasi 2024–2025 juga turut diamankan dalam kegiatan ini,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Selain Saffar Godam, KPK juga mengamankan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra. Secara keseluruhan, sebanyak delapan orang yang diamankan merupakan penyelenggara negara dan aparatur sipil negara, sedangkan sembilan lainnya berasal dari kalangan swasta.
Menurut Budi, dua pihak swasta diamankan di wilayah Bali, sementara satu aparatur sipil negara diamankan di Jawa Barat. Adapun pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya sebagai bagian dari pengembangan operasi.
KPK menyatakan masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Malam ini, lembaga antirasuah tersebut dijadwalkan menggelar ekspose atau gelar perkara guna menentukan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Malam ini KPK akan melakukan ekspos untuk menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan. Kita tunggu siapa saja yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dari peristiwa tertangkap tangan ini,” kata Budi.
Dalam perkembangan lain, KPK juga masih berupaya mencari keterangan dari Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, Silmy diketahui berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
“Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK ada di Jakarta dan sekitarnya. Kami mengimbau agar yang bersangkutan kooperatif sehingga dapat membantu proses penanganan perkara ini,” ujar Budi.
KPK menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami peran dan keterkaitan Silmy Karim dalam perkara yang sedang diusut. Karena itu, lembaga tersebut meminta yang bersangkutan memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengaku telah mengetahui adanya OTT tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada KPK.
“Kita hormati proses hukum yang berjalan,” ujar Agus singkat.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat terkait dugaan korupsi yang disebut berkaitan dengan pengurusan warga negara asing (WNA). Sejumlah pejabat imigrasi turut diamankan dalam operasi tersebut. (bp-net)




