Medan

Medan Kucurkan Rp50 Miliar untuk Aceh Tamiang, Wujud Nyata Gotong Royong Antardaerah

MEDAN, beritapasti.id – Pemerintah Kota Medan menunjukkan peran strategisnya dalam solidaritas nasional dengan menyalurkan dana hibah sebesar Rp50 miliar untuk pemulihan pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ tertanggal 2 Maret 2026, yang mendorong kerja sama antardaerah melalui skema hibah keuangan bagi wilayah terdampak bencana hidrometeorologi.

Kebijakan ini diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Melalui edaran tersebut, daerah dengan kapasitas fiskal lebih kuat didorong untuk membantu daerah terdampak sebagai bentuk gotong royong nasional.

Dana hibah dari Pemko Medan diserahkan langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas pada Senin, 20 April 2026, di Ballroom Hotel Muraya, Banda Aceh, dalam rangkaian Rapat Kerja APEKSI Komisariat Wilayah I.

Rico Waas menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus komitmen kolaborasi antardaerah dalam menghadapi bencana.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan mempercepat proses pemulihan di Aceh Tamiang. Ini adalah wujud kebersamaan kita dalam membantu saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah,” ujarnya.

Menurutnya, pemulihan pascabencana tidak dapat hanya dibebankan kepada daerah terdampak, tetapi membutuhkan dukungan nyata dari daerah lain yang memiliki kemampuan fiskal.

Langkah Pemko Medan ini mendapat apresiasi dari Mendagri Tito Karnavian yang menilai inisiatif tersebut sebagai contoh konkret solidaritas lintas provinsi, khususnya dalam membantu daerah dengan keterbatasan fiskal.

Surat Edaran Mendagri tersebut juga menjadi bagian dari penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 dalam APBD, sekaligus memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk menyalurkan hibah antardaerah secara akuntabel.

Di Sumatera Utara, tercatat sedikitnya delapan kabupaten/kota telah menyalurkan hibah dengan total sekitar Rp260 miliar untuk wilayah Aceh. Kontribusi Kota Medan menjadi salah satu yang terbesar, sekaligus menegaskan posisinya dalam praktik gotong royong antardaerah di tingkat nasional. (bp-03/rel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *