MEDAN, beritapasti.id – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026 menunjukkan tren positif. Hingga pertengahan April 2026, realisasi PAD tercatat mencapai 19,91 persen dari target tahunan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Realisasi Penerimaan PAD yang dipimpin Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Rabu (15/4/2026), di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, para asisten, Kepala Bapenda M. Agha Novrian, pimpinan perangkat daerah, serta camat se-Kota Medan.
Dalam rapat itu disampaikan bahwa target PAD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp3,80 triliun. Hingga akhir triwulan I, Pemko Medan telah merealisasikan pendapatan sebesar Rp757,46 miliar.
Rico Waas menilai capaian penerimaan pajak daerah masih dalam kategori baik dan patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan seluruh jajaran agar tidak berpuas diri, mengingat capaian tersebut juga dipengaruhi faktor eksternal, seperti dana transfer dan relaksasi kebijakan keuangan daerah.
“Ini bukan capaian untuk bersantai. Kita harus terus mendorong agar realisasi pajak lebih optimal,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda M. Agha Novrian memaparkan bahwa target pajak daerah tahun ini sebesar Rp3,64 triliun, dengan realisasi mencapai Rp735,67 miliar per 14 April 2026 atau setara 20,16 persen.
Di sisi lain, realisasi retribusi daerah hingga 13 April 2026 tercatat sebesar Rp21,78 miliar dari target Rp154,31 miliar atau 14,12 persen.
Dengan capaian yang hampir menyentuh 20 persen di awal kuartal kedua, pemerintah optimistis target tahunan dapat tercapai. Fokus ke depan diarahkan pada optimalisasi pemungutan pajak daerah sebagai kontributor utama, serta percepatan realisasi sektor retribusi agar selaras dengan target.
Dalam rapat tersebut, Rico Waas juga mengevaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai masih rendah. Ia meminta Bapenda segera mengidentifikasi wajib pajak yang menunggak, khususnya dengan nilai besar, serta menyiapkan langkah konkret penagihan.
“Penanganan tunggakan tidak boleh menunggu hingga akhir tahun,” ujarnya.
Pajak reklame turut menjadi perhatian. Rico menilai potensi penerimaan dari sektor ini belum tergarap maksimal, meskipun jumlah reklame di Kota Medan cukup banyak. Ia meminta dilakukan pendataan dan penertiban terhadap reklame yang tidak memenuhi kewajiban pajak.
Di sisi lain, Wali Kota mengapresiasi kinerja sektor pajak restoran dan perhotelan yang menunjukkan tren positif. Ia juga mendorong optimalisasi sistem pembayaran digital, khususnya melalui QRIS, guna meningkatkan transparansi dan akurasi data penerimaan.
Menurutnya, digitalisasi merupakan langkah strategis dalam memaksimalkan PAD. “Perlu sinkronisasi antara pelaporan manual (self assessment) dan sistem digital agar tidak terjadi tumpang tindih data,” jelasnya.
Tak hanya sektor pajak, Rico juga menyoroti sejumlah layanan lain, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dinilai masih lambat, serta persoalan kebersihan kota dan pengelolaan sampah yang perlu segera dibenahi.
Ia meminta seluruh jajaran tidak hanya menyampaikan kendala, tetapi juga menghadirkan solusi konkret dan langkah nyata yang dapat segera dilaksanakan.
“Saya tidak ingin hanya mendengar keluhan. Yang dibutuhkan adalah solusi dan langkah kerja yang jelas,” tandasnya. (bp-03)




