MEDAN, beritapasti.id – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menegaskan dukungannya terhadap pembahasan lanjutan Ranperda Sistem Kesehatan. Namun, regulasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai aturan administratif, melainkan mampu menghadirkan solusi konkret bagi kebutuhan kesehatan masyarakat.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (6/4/2026), yang membahas jawaban fraksi atas tanggapan kepala daerah terhadap Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan, Wong Cun Sen, didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen dan Hadi Suhendra, serta dihadiri para anggota dewan.
Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
Pandangan Fraksi Gerindra disampaikan oleh anggota DPRD Medan, Fauzi. Dalam penyampaiannya, ia menilai Pemerintah Kota Medan telah menunjukkan respons yang positif dan konstruktif terhadap inisiatif DPRD.
“Pemerintah Kota Medan telah menunjukkan sikap positif, terbuka, dan konstruktif dalam merespons inisiatif DPRD,” ujarnya.
Meski demikian, Fraksi Gerindra menekankan bahwa perubahan regulasi harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar penyesuaian administratif terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Penyesuaian regulasi harus mampu mengakomodasi kebutuhan spesifik masyarakat Kota Medan dan memberikan kepastian hukum dalam implementasinya,” tegas Fauzi.
Selain itu, fraksi juga menyoroti pentingnya penguatan layanan kesehatan dasar, khususnya di puskesmas, serta pemerataan akses layanan antara wilayah pusat kota dan pinggiran.
Distribusi sumber daya manusia (SDM) kesehatan turut menjadi perhatian. Menurutnya, pemerataan tenaga kesehatan masih menjadi tantangan yang harus segera diatasi.
“Distribusi tenaga kesehatan harus dilakukan secara adil dan berbasis kebutuhan riil, termasuk pemberian insentif bagi tenaga kesehatan di wilayah yang kurang diminati,” tambahnya.
Fraksi Gerindra menegaskan komitmennya untuk mengawal pembahasan ranperda tersebut agar benar-benar membawa perubahan bagi sistem kesehatan di Kota Medan.
“Ranperda ini harus menjadi momentum reformasi sistem kesehatan daerah. Kami ingin perda ini menjadi solusi, bukan sekadar formalitas,” pungkasnya. (bp-03)




