MEDAN, beritapasti.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dengan agenda penyampaian jawaban fraksi atas tanggapan kepala daerah terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota, Senin (6/4/2026).
Sidang yang berlangsung di Gedung DPRD Medan ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan regulasi strategis di sektor kesehatan, yang diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pelayanan kesehatan di Kota Medan ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap serta Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman. Kehadiran pimpinan daerah ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Kota Medan dalam mengawal pembahasan regulasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, yang memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan serta jawaban atas tanggapan yang sebelumnya disampaikan pihak eksekutif.
Sejumlah fraksi menyampaikan berbagai catatan penting, mulai dari penguatan layanan kesehatan dasar, peningkatan kualitas fasilitas kesehatan, hingga optimalisasi peran pemerintah dalam menjamin akses layanan kesehatan yang merata.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, dalam penyampaiannya meminta Pemerintah Kota Medan segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan dari Perda sistem kesehatan. Menurutnya, regulasi tersebut penting agar implementasi kebijakan di lapangan berjalan lebih efektif dan terarah.
“Sebagai salah satu fraksi yang mengajukan Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan, kami menyambut baik pembahasan ini karena bertujuan memperkuat landasan hukum dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih adanya kendala dalam pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC), sehingga diperlukan penguatan regulasi agar program tersebut dapat berjalan optimal dan menjangkau seluruh masyarakat.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui anggotanya Johannes Hutagalung mengusulkan agar pembahasan Ranperda dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Hal ini dinilai penting agar substansi perubahan dapat dibahas lebih mendalam dan komprehensif.
“Tujuan perubahan Ranperda untuk menjamin kesehatan masyarakat. Sejak awal Fraksi PDIP mendukung hal tersebut. Dengan pembahasan dari berbagai pihak, kita harap persoalan layanan kesehatan dapat teratasi,” jelas Johannes.
Ia juga menekankan pentingnya penyesuaian dengan enam pilar transformasi kesehatan yang dicanangkan pemerintah pusat, meliputi layanan rujukan, layanan primer, ketahanan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, teknologi kesehatan, serta pembiayaan kesehatan.
Selain itu, integrasi sistem informasi kesehatan melalui rekam medis elektronik yang terhubung dengan platform nasional juga dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem kesehatan di Kota Medan. (bp-03)




