Uncategorized

Revisi Perda Sistem Kesehatan untuk Layanan Lebih Berkualitas

MEDAN, beritapasti.id – DPRD Kota Medan menegaskan komitmennya untuk memastikan terselenggaranya sistem kesehatan yang lebih responsif, inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh masyarakat Kota Medan melalui revisi Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Medan yang dipimpin Ketua DPRD, Drs. Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Rajudin Sagala dan Zulkarnaen, serta dihadiri anggota DPRD Kota Medan.

Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen, menjelaskan bahwa penyempurnaan Perda ini penting dilakukan seiring perkembangan regulasi nasional dan dinamika kebutuhan masyarakat. “Perubahan Perda ini merupakan komitmen DPRD Kota Medan dalam memastikan terselenggaranya sistem kesehatan yang lebih responsif, inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Medan,” kata Zulkarnaen.

Melalui Ranperda inisiatif DPRD ini, Zulkarnaen berharap sistem kesehatan di Kota Medan menjadi adaptif terhadap perubahan zaman. “Kami ingin Perda yang ada nantinya mampu menanggapi kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan perlindungan dan jaminan pelayanan kesehatan yang optimal,” tambahnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan, serta camat se-Kota Medan. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *