Medan

Layanan Adminduk Melonjak 28,9 Persen, Disdukcapil Medan Terapkan Strategi Jemput Bola

MEDAN, beritapasti.id – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Pemerintah Kota Medan mencatat lonjakan signifikan dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) sepanjang 2025.

Total layanan yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencapai 590.516 dokumen atau meningkat 28,9 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 457.994 layanan.

Berdasarkan data Disdukcapil Medan, terjadi penambahan 132.522 layanan dalam kurun satu tahun. Capaian ini menjadi indikator percepatan reformasi pelayanan publik di lingkungan Pemko Medan.

Peningkatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk menghadirkan pelayanan yang responsif dan dekat dengan masyarakat. Wali Kota menegaskan pelayanan publik harus optimal agar masyarakat memandang pemerintah sebagai tempat mengadu sekaligus bagian dari keluarga mereka.

Komitmen itu ditindaklanjuti jajaran Disdukcapil melalui penguatan inovasi layanan langsung ke masyarakat. Kepala Disdukcapil Kota Medan, Baginda P. Siregar, Rabu (18/2/2026), menyampaikan pihaknya mengoptimalkan berbagai program percepatan agar seluruh warga dapat memperoleh dokumen kependudukan secara cepat, mudah, dan merata.

Menurutnya, lonjakan hampir 30 persen layanan tersebut tidak terlepas dari penerapan strategi jemput bola. Melalui pendekatan ini, petugas tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor pelayanan, tetapi aktif turun ke wilayah membuka layanan langsung di tengah masyarakat. Program ini juga difokuskan bagi warga terdampak bencana agar hak administrasi mereka tetap terpenuhi dalam kondisi darurat.

Dari 18 jenis layanan yang tercatat, sebagian besar mengalami peningkatan. Dokumen dasar menjadi penyumbang volume tertinggi, terutama KTP elektronik yang naik dari 183.243 menjadi 201.972 layanan serta Kartu Keluarga dari 136.470 menjadi 152.853.

Kenaikan paling signifikan terjadi pada Kartu Identitas Anak (KIA) yang melonjak lebih dari dua kali lipat, dari 30.560 menjadi 67.787. Akta kelahiran juga meningkat tajam dari 29.438 menjadi 59.099. Layanan perpindahan penduduk turut mengalami kenaikan, yakni SKPWNI dari 25.341 menjadi 39.504 dan SKDWNI dari 23.408 menjadi 35.478.

Sementara itu, beberapa layanan tercatat stabil atau mengalami penurunan tipis, antara lain Akta Pengangkatan Anak tetap 9 layanan, Kutipan Kedua Akta Perceraian tetap 12 layanan, Perjanjian Kawin turun dari 36 menjadi 30 layanan, serta penerbitan NIK OA dari 132 menjadi 109 layanan.

Secara keseluruhan, capaian 590.516 layanan sepanjang 2025 menunjukkan transformasi pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Hal ini sekaligus menegaskan arah kebijakan Pemerintah Kota Medan dalam memperkuat kualitas layanan administrasi kependudukan. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *