YOGYAKARTA, beritapasti.id – Kementerian Hukum Republik Indonesia berhasil meraih dua penghargaan Gold dalam ajang PR INDONESIA Awards (PRIA) 2026 yang diselenggarakan oleh PR INDONESIA Group. Penghargaan tersebut diterima dalam kategori Kanal Digital dan Owned Media.
Gold pertama diraih pada Kategori Kanal Digital – Subkategori Media Sosial melalui kanal YouTube Kementerian Hukum. Sementara Gold kedua diperoleh pada Kategori Owned Media – Subkategori Video Profile lewat video berjudul Hukum Asli Indonesia.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum, Ronald Lumbuun, menekankan pentingnya komunikasi publik yang dapat menjembatani bahasa regulasi dengan kebutuhan masyarakat.
“Komunikasi publik di bidang hukum tidak boleh berhenti pada penyampaian informasi normatif. Kami berupaya menghadirkan konten yang kontekstual, mudah dipahami, dan relevan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat,” ujar Ronald usai menerima penghargaan di Taman Budaya Embung Giwangan, Yogyakarta, Jumat (13/2/2026).
Ronald menambahkan, pemanfaatan kanal digital menjadi strategi penting untuk memperluas akses informasi hukum sekaligus memperkuat literasi hukum publik. Melalui platform digital, masyarakat dapat mengakses informasi hukum dengan cepat dan menjangkau audiens lebih luas.
“Kanalkanal kami di YouTube memuat berbagai konten, mulai dari sosialisasi regulasi baru, layanan kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, pembinaan hukum, hingga pengembangan kompetensi sumber daya manusia. Bagi kami, komunikasi publik bukan sekadar penyampaian informasi, tetapi juga upaya membangun kepercayaan,” tambahnya.
Ia menilai penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh tim pengelola komunikasi publik di Kementerian Hukum.
PR INDONESIA Awards merupakan kompetisi kehumasan tingkat nasional yang digelar sejak 2016, melibatkan praktisi dan akademisi komunikasi sebagai dewan juri. Ajang ini menjadi salah satu tolok ukur kinerja komunikasi lembaga pemerintah maupun korporasi di Indonesia. (bp-03/net)




