Hukum/Kriminal

DPRD Medan Minta Sanksi Camat Terjerat Judi Online Tak Naik Golongan

MEDAN, beritapasti.id – Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom, meminta agar mantan Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, tidak hanya dikenai sanksi pencopotan jabatan, tetapi juga dijatuhi hukuman administratif berupa larangan kenaikan pangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami minta, selain sanksi jabatan, yang bersangkutan juga dihukum tidak naik golongan dalam statusnya sebagai ASN,” kata Reza, Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, sanksi tegas perlu diberikan sebagai bentuk efek jera sekaligus pembelajaran bagi camat-camat lainnya di wilayah Kota Medan.

“Jika benar terbukti, kami merekomendasikan kepada Wali Kota Medan agar mencopot yang bersangkutan dari jabatan camat dan memberikan sanksi sebagai ASN. Ini harus menjadi contoh tindakan tegas agar camat-camat di Kota Medan tidak bermain-main, seperti dugaan kasus Camat Medan Maimun,” tegasnya.

Diketahui, Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, resmi dicopot dari jabatannya setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat terkait dugaan keterlibatan dalam praktik judi online (judol).

Almuqarrom Natapradja diduga menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk bermain judi online. Akibat perbuatannya tersebut, negara disebut mengalami kerugian hingga mencapai Rp1,2 miliar. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *