MEDAN, beritapasti.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya kesiapan sistem evakuasi di gedung-gedung bertingkat serta larangan penyalahgunaan gang kebakaran untuk aktivitas yang tidak sesuai peruntukannya.
Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Kerja Tematik Pelaksanaan Pembangunan Kota Medan Tahun 2026 terkait Peningkatan Ketangguhan Bencana, Pengendalian Banjir, dan Kesiapsiagaan Kota, Rabu (14/1/2026), di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan. Rapat ini dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman, Kepala Bappeda Ferri Ichsan, Inspektur Erfin Fahrurrazi, serta sejumlah kepala dinas dan badan di lingkungan Pemko Medan.
Dalam arahannya, Rico Waas menekankan bahwa gedung bertingkat harus memiliki jalur penyelamatan yang jelas dan berfungsi baik. Ia menegaskan agar gang kebakaran tidak digunakan untuk kegiatan yang melanggar aturan, seperti berjualan, karena dapat menghambat proses evakuasi saat terjadi kebakaran.
Selain akses evakuasi, perhatian juga diarahkan pada kondisi instalasi listrik, terutama kabel-kabel lama yang berpotensi memicu kebakaran. Berdasarkan data 2025, laporan kebakaran di Kota Medan tergolong tinggi, bahkan terjadi lonjakan signifikan pada salah satu bulan.
“Upaya pencegahan tidak cukup hanya melalui penguatan peralatan Damkarmat. Edukasi masyarakat juga harus terus diperkuat, mulai dari kebiasaan sederhana, seperti tidak meninggalkan kompor menyala saat tidur, hingga memastikan peralatan listrik digunakan dengan aman,” ujarnya.
Rico Waas menilai pemahaman masyarakat tentang langkah-langkah evakuasi masih perlu ditingkatkan. Kewaspadaan yang sering muncul setelah kebakaran perlu dibangun sejak dini agar menjadi kesadaran kolektif, bukan ketakutan berlebihan.
Wali Kota Medan juga menegaskan komitmen Pemko Medan dalam memperkuat Damkarmat, baik dari sisi peralatan maupun kelembagaan, termasuk percepatan pembentukan UPT baru. Evaluasi kebutuhan dilakukan dengan belajar dari pengalaman penanganan bencana besar 27 November lalu.
“Tugas Damkarmat tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga berbagai kondisi bencana lain, seperti banjir, puting beliung, hingga gempa bumi. Peralatan saat ini masih memadai, tetapi pembaruan dan peningkatan kapasitas tim tetap diperlukan, bekerja bersama BPBD,” katanya.
Apresiasi juga disampaikan kepada Damkarmat atas keterlibatannya dalam penanganan bencana di Aceh Tamiang yang mendapat perhatian Menteri Dalam Negeri, menunjukkan kesiapan memberikan bantuan lintas daerah.
Seiring diberlakukannya Peraturan Daerah baru, pemeriksaan bangunan kini termasuk Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di gedung usaha dan bangunan berisiko tinggi. Standarisasi sistem evakuasi antara Damkarmat dan BPBD dinilai penting untuk memastikan kesiapsiagaan pengelola dan pengunjung gedung.
“Masih banyak pengunjung gedung yang belum mengetahui lokasi tangga darurat. Diperlukan rambu yang jelas serta pengumuman berkala melalui pengeras suara agar jalur evakuasi mudah dikenali,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman menambahkan, Damkarmat perlu mengantisipasi pertambahan gedung tinggi melalui pengadaan mobil tangga setinggi 100 meter. Usulan ini diharapkan dapat diajukan pada Perubahan APBD untuk menekan risiko korban jiwa. (bp-03)




