Nasional

Fraksi PDIP DPRD Medan Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional di Sumatera

MEDAN, beritapasti.id – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus, mendesak Pemerintah Pusat segera menetapkan bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional. Penetapan status ini dinilai penting untuk mempercepat penanganan dan koordinasi bantuan.

“Kondisi banjir dan longsor di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat sangat memprihatinkan. Tidak ada pilihan lain selain menetapkan status Bencana Nasional agar penanganan bisa lebih cepat dan optimal,” kata Robi Barus, Sabtu (6/12/2025).

Robi menjelaskan, dampak bencana semakin meluas setiap hari, menyebabkan korban jiwa, luka-luka, dan warga hilang bertambah. Di Sumatera Utara, data BPBD per 5 Desember 2025 mencatat 313 orang meninggal dan 163 orang hilang. Di Kota Medan, 13 orang dilaporkan meninggal. Belum termasuk data Aceh dan Sumatera Barat.

“Dengan status Bencana Nasional, pemerintah bisa menyalurkan bantuan logistik, medis, dan evakuasi secara menyeluruh. Di Aceh, beberapa kepala daerah bahkan sudah kewalahan menangani bencana, sehingga keterlibatan pihak lain sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Robi menambahkan, banyak korban bencana kesulitan mendapatkan makanan, air bersih, dan layanan kesehatan. Jika tidak segera ditangani, kondisi mereka berpotensi memburuk.

“Segera tetapkan status Bencana Nasional. Saudara-saudara kita di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat tengah kelaparan, kedinginan, dan terjebak kesedihan serta ketakutan. Penetapan ini sangat penting untuk mempercepat penyelamatan dan bantuan bagi mereka,” pungkas Robi. (bp-03)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *