Daerah

Wali Kota Medan Rico Waas Akan Sandang Marga Ginting Suka dari Tokoh Adat Karo

MEDAN, beritapasti.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, akan menerima penabalan marga Ginting Suka dari para pemuka adat Karo. Gelar adat tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas kedekatan historis dan hubungan emosional yang telah terjalin lama antara keluarga Waas dengan masyarakat Karo.

Rencana penabalan ini disampaikan saat panitia Penabalan Marga Karo melakukan audiensi dengan Wali Kota di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Senin (17/11/2025).

Perwakilan pimpinan adat Karo, Salman Ginting, menjelaskan bahwa gelar Ginting Suka diberikan karena terdapat hubungan sejarah antara keluarga Waas dengan tokoh penting Karo. Kakek Wali Kota, Jacob Waas, diketahui pernah berjuang bersama Jenderal Jamin Ginting dalam masa perjuangan kemerdekaan melawan Belanda.

“Penabalan ini adalah bentuk apresiasi tertinggi dari masyarakat Karo. Harapannya, Wali Kota dapat menjadi sosok yang merangkul seluruh suku di Kota Medan,” ujar Salman Ginting.

Acara penabalan akan digelar pada 22 November 2025 di Rumah Dinas Wali Kota Medan. Tidak hanya Wali Kota, gelar adat tersebut juga akan diberikan kepada Ketua TP PKK Medan, Ny. Airin Rico Waas, sesuai tradisi pemberian marga yang dilakukan kepada pasangan.

Menanggapi rencana tersebut, Wali Kota Medan menyampaikan rasa haru dan terima kasih. Ia menganggap penabalan marga sebagai kehormatan sekaligus amanah besar.

“Bagi saya, pemberian marga adalah penghargaan tertinggi, karena itu berarti saya diterima masuk ke keluarga besar suku Karo,” kata Rico Waas.

Ia menegaskan pentingnya menjaga harmoni di Kota Medan yang dikenal sebagai kota multikultural, serta menyebut suku Karo sebagai salah satu elemen penting yang membentuk keberagaman kota tersebut.

“Medan adalah rumah bagi berbagai suku. Keberagaman inilah yang harus kita rawat bersama,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menerima Guru Patimpus Award dan kain Beka Buluh sebagai bentuk penghormatan dari tokoh adat. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *