MEDAN, beritapasti.id – Pemko Medan menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan Polisi Sub Sektor (Polsubsektor) di wilayah hukum Polrestabes Medan. Dukungan ini ditunjukkan melalui rapat koordinasi (rakor) pembahasan lahan dan aset bangunan milik Pemko Medan yang digelar di Ruang Rapat II, Balai Kota Medan, Selasa (23/9).
Rakor dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Medan, Citra Effendi Capah, yang mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Hadir dalam rapat tersebut antara lain Kabag Ren Polrestabes Medan Kompol Sopar Hutasoit, Kepala Dinas Perkimcikataru Jhon Ester Lase, perwakilan BKAD, serta sejumlah camat dari wilayah yang direncanakan.
Dalam rapat tersebut, Citra Effendi Capah menyampaikan bahwa Pemko Medan berkomitmen mendukung penuh pembentukan Polsubsektor dengan menyiapkan lahan atau bangunan dari aset milik pemerintah kota yang memungkinkan untuk digunakan.
“Dari tujuh lokasi yang diusulkan, saat ini baru dua kecamatan yang sudah tersedia lahannya. Namun kami targetkan satu Polsubsektor dapat mulai dibangun pada tahun ini. Sisanya akan bertahap di tahun-tahun mendatang,” ujar Citra.
Ia menambahkan, kehadiran Polsubsektor akan memperkuat pelayanan kepolisian di tingkat kecamatan dan meningkatkan respons dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Pertemuan lanjutan akan terus dilakukan untuk memetakan aset mana saja yang layak dan siap digunakan untuk pembangunan.
Sementara itu, Kompol Sopar Hutasoit menjelaskan bahwa pembentukan Polsubsektor bertujuan mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dan memperkuat pelaksanaan tugas Harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat), penegakan hukum (Gakkum), dan pelayanan masyarakat (Yanma) yang berkeadilan.
“Tujuh kecamatan yang direncanakan menjadi lokasi Polsubsektor adalah Medan Denai, Medan Perjuangan, Medan Selayang, Medan Johor, Medan Petisah, Medan Maimun, dan Medan Polonia,” imbuhnya.
Kompol Sopar juga berharap dukungan Pemko Medan terus berlanjut, khususnya dalam penyediaan lahan atau bentuk fasilitas lain yang memungkinkan, agar pembangunan Polsubsektor dapat segera direalisasikan. (bp-03)




