MEDAN, beritapasti.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan sejumlah catatan dan sorotan kritis terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap penjelasan Kepala Daerah, Senin (22/9), di DPRD Medan.
Juru bicara Fraksi PKS, dr. H. Ade Taufiq, Sp.OG, menyoroti penurunan proyeksi pendapatan daerah dalam RAPBD 2026 yang diperkirakan sebesar Rp7,224 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan proyeksi pendapatan pada RAPBD 2025 yang mencapai Rp7,27 triliun. Ade Taufiq meminta penjelasan mengenai kajian dan pertimbangan yang mendasari penurunan tersebut.
Selain itu, Fraksi PKS juga mencermati perubahan anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak sesuai dengan nota kesepakatan KUA-PPAS. Dari seluruh OPD, 17 mengalami kenaikan anggaran, sementara dua OPD lainnya justru mengalami penurunan. “Kami meminta penjelasan rinci terkait dasar pertimbangan perubahan tersebut,” tegas Ade.
Isu penting lain yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) Premium pada tahun 2026. Fraksi PKS mendesak adanya evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan program sebelumnya serta langkah-langkah perbaikan pelayanan bagi peserta BPJS di rumah sakit mitra.
Kinerja Perusahaan Umum Daerah (PUD) yang dinilai belum optimal dalam memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mendapat sorotan. Fraksi PKS berharap ada peningkatan daya saing RSUD Bachtiar Ja’far di Medan Utara serta akomodasi terhadap pokok-pokok pikiran DPRD dalam penyusunan RAPBD agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Tak kalah penting, Fraksi PKS mengingatkan perlunya inventarisasi aset pemerintah, khususnya tanah dan bangunan, yang diharapkan sudah memiliki sertifikat hak milik serta dikelola secara optimal demi peningkatan PAD Kota Medan.
Ade Taufiq menegaskan, APBD merupakan instrumen vital dalam pengelolaan pemerintahan daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. “RAPBD 2026 harus mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan, menekan angka kemiskinan ekstrem, membuka lapangan kerja, mengembangkan infrastruktur ekonomi, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Dengan pemandangan umum ini, Fraksi PKS berharap pengelolaan APBD 2026 dapat dilaksanakan secara transparan, terukur, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Kota Medan.
Berdasarkan nota kesepakatan KUA-PPAS, struktur RAPBD 2026 meliputi pendapatan daerah sebesar Rp7,224 triliun lebih, belanja daerah Rp7,329 triliun lebih, dan pembiayaan netto sebesar Rp105,073 miliar. (bp-03)




