Medan

Warga Desak DPRD Medan Tutup Pabrik PT Agro Raya Mas

MEDAN – Puluhan warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, mendatangi Gedung DPRD Kota Medan, Senin (25/8/2025) untuk meminta penutupan operasional pabrik minyak kelapa sawit PT Agro Raya Mas.

Kedatangan warga yang dipimpin oleh M. Situmorang disambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, dan Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak. Warga menyampaikan keresahan terhadap rencana dibukanya kembali pabrik yang sebelumnya mengalami kebakaran hebat pada 23 Juli 2025.

“Warga trauma atas kebakaran tersebut. Selain itu, pabrik ini tidak memberi manfaat bagi masyarakat sekitar. Tidak ada warga yang dipekerjakan, dan aktivitasnya justru merugikan lingkungan,” ujar Situmorang.

Pabrik tersebut diketahui beroperasi di kawasan padat penduduk, yang mencakup Lingkungan XVII Kelurahan Sei Mati, Lingkungan VI Kelurahan Martubung, serta Lingkungan VII Kelurahan Pekan Labuhan. Warga juga menyoroti pelanggaran terhadap batas muatan jalan kelas III C, yang dilintasi truk bermuatan hingga 30 ton menuju pabrik.

“Kami minta DPRD dan Wali Kota Medan meninjau seluruh perizinan pabrik tersebut dan segera menutupnya,” tambahnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menyarankan warga menyampaikan laporan tertulis ke DPRD sebagai dasar untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Silakan warga membuat laporan ke Komisi II dan IV DPRD Medan. Dalam RDP nanti, akan kami undang pihak perusahaan serta instansi terkait untuk membahas status dan legalitas pabrik tersebut,” kata Wong.

DPRD Kota Medan berkomitmen menindaklanjuti aspirasi warga dan memastikan keberadaan industri di wilayah permukiman tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *