MEDAN – Sebanyak 1.018 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam upacara yang digelar di Lapangan Cadika, Rabu (20/8/2025).
Penyerahan SK ini merupakan bagian dari realisasi rekrutmen PPPK Tahap I Tahun Anggaran 2024 untuk formasi di lingkungan Pemko Medan.
Dalam arahannya, Wali Kota menekankan bahwa status sebagai PPPK bukan hanya pencapaian administratif, tetapi juga bentuk kepercayaan yang harus dijaga dengan kerja profesional, integritas tinggi, dan komitmen terhadap pelayanan publik.
“Reformasi birokrasi tidak bisa dijalankan tanpa SDM yang kompeten. PPPK adalah bagian dari strategi besar untuk menciptakan birokrasi yang lebih adaptif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Rico Waas.
Ia menyampaikan beberapa pesan kunci kepada para pegawai yang baru diangkat: bekerja sepenuh hati, meningkatkan kemampuan di tengah kemajuan teknologi, memberikan pelayanan terbaik, serta membangun budaya kerja yang kolaboratif.
Rico juga menegaskan bahwa PPPK memiliki kedudukan dan tanggung jawab yang setara dengan PNS dalam kerangka ASN. Keduanya dituntut bekerja demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Jadilah aparatur yang membanggakan bagi Pemko Medan. Tunjukkan dedikasi dan hasil kerja nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Upacara ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Janry Haposan UP Simanungkalit, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, serta jajaran pejabat Pemko Medan. (bp-03)




