MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus ganjal ATM yang terjadi di galeri ATM SPBU Selayang, Jalan Setia Budi Ujung, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Kamis (20/2/2025).
Empat orang pelaku yang merupakan bagian dari sindikat kejahatan lintas provinsi ditangkap di sejumlah lokasi berbeda. Mereka adalah Maulana Dewantara Barus alias Kapten (40), Hendri Hutasoit alias Mikel, Hasan Shaleh alias Bogek (42), dan Francis Sagala alias Pantek (46).
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Liberti Sitinjak, dengan nomor laporan LP/B/393/III/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara, tertanggal Sabtu (15/3/2025). Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan uang sebesar Rp706 juta dari rekeningnya.
“Korban terakhir kali melakukan transaksi pada Kamis (20/2/2025) di ATM Bank Mandiri di SPBU Simpang Selayang. Saat itu, mesin ATM menunjukkan gangguan dan korban tidak dapat melakukan transaksi. Seorang pelaku kemudian berpura-pura menawarkan bantuan. Beberapa hari kemudian, saat mengecek saldo, korban terkejut karena dananya telah raib,” ujar Ricko dalam keterangannya, Minggu (10/8/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Penangkapan pertama dilakukan terhadap Hasan Shaleh alias Bogek pada Jumat (25/7/2025) saat ia tengah mengendarai sepeda motor. Berdasarkan keterangannya, polisi kemudian meringkus Hendri Hutasoit di Pekanbaru, Riau.
“Pengembangan terus dilakukan hingga petugas berhasil menangkap dua pelaku lainnya di Kampar dan Tangerang,” ungkap Ricko.
Saat hendak ditangkap, Maulana Barus sempat mencoba melarikan diri, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran. Ia akhirnya terjatuh dan mengalami patah kaki.
“Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui telah beraksi di sejumlah provinsi dengan modus ganjal ATM,” pungkasnya. (bp-04)




