MEDAN – Seorang anggota TNI, Serma TDA, tega menghabisi nyawa istrinya, AGY, Rabu (23/7/2025).
Motif pembunuhan masih belum diketahui secara pasti, namun diduga pelaku berusaha melarikan diri setelah melakukan aksinya. Beruntung, Tim Polisi Militer (Pomdam) I Bukit Barisan berhasil menangkap Serma TDA di area parkiran A Bandara Kualanamu sekitar pukul 10.45 WIB.
Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Asrul Kurniawan Harahap, menjelaskan, “Serma TDA ditangkap di parkiran A Bandara Kualanamu dan langsung dibawa ke kantor Pomdam I/BB untuk proses pemeriksaan.”
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa pembunuhan terjadi di Jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, pada pagi hari yang sama.
Korban AGY ditemukan bersimbah darah di teras rumahnya setelah ditusuk menggunakan sangkur hingga terduduk lemas. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut segera menolong dan membawa korban ke rumah sakit terdekat di Binjai.
“Dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban meninggal dunia,” ungkap salah seorang tetangga.
Peristiwa ini memicu kepanikan di lingkungan sekitar dan mengundang perhatian warga hingga keluarga korban histeris.
Personel Polsek Sunggal, Tim Inafis Polrestabes Medan, dan Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, mengatakan, “Kami langsung turun ke TKP setelah menerima laporan adanya pembunuhan. Penanganan selanjutnya diserahkan ke Pomdam.”
Lebih lanjut Kompol Bambang menambahkan, “Informasi yang kami terima dari masyarakat benar adanya. Setelah melakukan olah TKP, kami berkoordinasi dengan Kodam I Bukit Barisan untuk proses lebih lanjut.” (bp-04)




