MEDAN – Menindaklanjuti proses penyidikan kasus penjarahan massal di pabrik kaca PT Abdi Rakyat Bakti (ARB) di Jalan Yos Sudarso/Jalan Benteng Km 10,2, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Polda Sumut memasang police line di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Pemasangan police line ini dilakukan untuk menjaga status quo TKP,” jelas Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Selasa (22/7/2025).
Menurut Kompol Jama, pemasangan police line menjadi langkah penting dalam rangka kelancaran proses penyelidikan dan penyidikan.
“Dengan adanya police line, masyarakat dan siapapun tidak diperbolehkan masuk ke area TKP tanpa izin dari penyidik,” tegas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.
Sebelumnya, tim gabungan Direktorat Reskrimum Polda Sumut bersama Sat Brimob, Dit Samapta, dan Pomdam I/Bukit Barisan berhasil menangkap puluhan terduga pelaku penjarahan massal di PT ARB pada Minggu (20/7/2025).
Dalam penangkapan tersebut, seorang pensiunan TNI berinisial SR juga diamankan karena diduga kuat terlibat dalam aksi penjarahan dan berperan sebagai penadah hasil kejahatan.
“Penadah yang kami amankan ada dua orang, salah satunya pensiunan TNI,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (21/7/2025).
Selain SR, satu penadah lainnya berinisial MS juga turut diamankan. Polda Sumut masih terus mengembangkan kasus ini.
Dari penindakan tersebut, total 37 terduga pelaku berhasil diamankan. Barang bukti berupa berbagai jenis dan bentuk besi, truk pengangkut hasil kejahatan, serta sejumlah timbangan juga disita.
“Mereka ada yang berperan sebagai pencuri dan ada pula yang berperan sebagai penadah,” jelas Kombes Ferry.
Ke-37 terduga pelaku tersebut ketahuan sedang mencuri berbagai jenis besi dan sejumlah mesin di pabrik kaca PT ARB yang sudah tidak beroperasi sejak 2019 lalu.
Namun, penangkapan ini mendapat perlawanan sengit dari keluarga para terduga pelaku. Warga, termasuk kaum wanita, menghalangi upaya petugas dengan melakukan dorongan saat para pelaku dibawa menggunakan truk ke Mapolda Sumut. (bp-04)




