MEDAN – Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan tengah membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2024 sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa pembahasan yang melibatkan Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan perangkat daerah merupakan cerminan pelaksanaan otonomi daerah yang bertanggung jawab untuk kesejahteraan masyarakat.
“Proses ini menunjukkan kesungguhan kita dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah sesuai prinsip-prinsip good governance,” ujar Rico Waas saat Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (1/7/2025).
Pada kesempatan tersebut, bersama Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, Wali Kota menandatangani nota kesepakatan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Rico menilai seluruh proses pengelolaan anggaran telah berjalan optimal, meskipun ada beberapa target yang belum tercapai dan perlu diperbaiki di masa depan.
“Kami menerima catatan penting dari DPRD sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan demi percepatan pembangunan Kota Medan,” katanya.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang memberikan masukan konstruktif dalam pembahasan APBD.
Di akhir, Rico mengajak semua pihak legislatif, yudikatif, media, dan masyarakat untuk terus bekerja sama dalam membangun Medan yang lebih maju dan inklusif.
“Mari kita wujudkan Medan untuk semua dengan kolaborasi dan komitmen bersama,” pungkasnya. (bp-03)




