Hukum/Kriminal

Polisi Buru Pengendali Narkoba Jaringan Malaysia–Sumut

TANJUNG BALAI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara terus memburu seorang pria bernama Gempar Selamat alias Gompar (GS) yang diduga kuat menjadi pengendali masuknya narkotika dari Malaysia ke wilayah perairan Sumatera Utara.

“GS ini merupakan pengendali utama peredaran narkoba melalui jalur laut di Sumatera Utara. Saat ini dia sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, di Mako Satpolair Polres Tanjung Balai, Selasa (24/6/2025).

Tangkap 3 Kurir, Sita 30 Kg Sabu dan 2.000 Liquid Vape

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya kapal mencurigakan dari Malaysia yang masuk ke wilayah perairan Asahan. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil menemukan kapal tersebut di Perairan Tanjung Api, Sei Sembilang, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

“Personel langsung menghentikan kapal dan mengamankan tiga orang pria berinisial AD, IS, dan AM. Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 30 kilogram sabu dan 2.000 botol liquid vape yang mengandung obat keras,” jelas Calvijn, yang juga mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Modus Ship-to-Ship dari Malaysia

Menurut hasil pemeriksaan, ketiga pelaku diketahui menggunakan modus ship-to-ship, yaitu memindahkan narkoba dari kapal Malaysia ke kapal lain di tengah laut sebelum memasuki perairan Indonesia.

Seluruh barang haram itu diduga dikendalikan langsung oleh GS dari luar negeri. Para tersangka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp90 juta jika berhasil mengantarkan barang ke Madura.

“Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sumut. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan memburu GS selaku otak pelaku,” tegas Calvijn. (bp-04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *