MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan apresiasi atas terselenggaranya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) IV Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) yang berlangsung di Hotel Grand Inna Medan, Selasa (24/6/2025).
Menurut Rico Waas, keberadaan FSP RTMM-SPSI telah memberikan kontribusi nyata dalam memperjuangkan hak-hak pekerja serta menjaga hubungan harmonis antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Medan, saya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rakernas dan rapimnas ini. Semoga perjuangan yang telah dilakukan selama ini terus melahirkan sinergi yang semakin baik antara para pekerja, pengusaha, dan pemerintah,” ujar Rico saat menghadiri langsung acara tersebut.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS, Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Moettaqien Hasrimi, Kepala Cabang BPJSTK Kota Medan, Jefri Iswanto, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon, serta Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar.
Rico menambahkan, pekerja merupakan unsur vital di hampir semua sektor, menjadi denyut nadi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk menghargai kerja keras para pekerja sekaligus memperjuangkan hak-hak mereka.
“Siapa yang hari ini tidak membutuhkan pekerja? Tanpa pekerja, aktivitas ekonomi tidak akan berjalan. Kami akan terus mendukung para pekerja di Kota Medan. Kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas karena mereka adalah tulang punggung perkembangan ekonomi,” jelas Rico Waas.
Lebih lanjut, ia berharap melalui Rakernas dan Rapimnas ini dapat lahir kebijakan dan evaluasi yang positif demi kemajuan organisasi.
“Kami berharap kepemimpinan berikutnya mampu mengayomi dan membawa kebijakan yang baik bagi organisasi,” harapnya. Rico juga menegaskan, Pemko Medan akan terus membuka ruang bagi peluang investasi untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat. (bp-03)




