Hukum/Kriminal

Korban Datangi Polsek Delitua, Pertanyakan Penanganan Kasus Penganiayaan

MEDAN – Korban dugaan penganiayaan berinisial ES mendatangi Polsek Delitua untuk meminta kepastian hukum atas laporan yang telah dibuatnya sejak 7 Mei 2025. ES hadir bersama tim kuasa hukumnya, Daniel S. Sihotang, SH dan Farasian Marbun, SH.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk menanyakan perkembangan penanganan laporan polisi dengan Nomor: LP/B/245/V/2025/SPKT/POLSEK DELITUA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA terkait peristiwa penganiayaan yang dialami ES di Jalan Luku II, tepat di samping Kantor Lurah Kwala Bekala.

Menurut kuasa hukum, hingga kini pelaku yang dilaporkan masih bebas berkeliaran.

“Kami sangat menyayangkan lambannya proses ini. Klien kami adalah korban, tapi justru dia yang terus diminta berdamai, sementara pelaku tidak menunjukkan itikad baik sama sekali,” ujar Daniel saat ditemui di Polsek Delitua, Sabtu (21/6/2025).

Daniel mengungkapkan bahwa hingga pertemuan kemarin, penyidik Aiptu RH Siagian bahkan belum mengambil Visum Et Repertum (VER) milik korban dari RS Bhayangkara Medan. Dalam pertemuan itu, penyidik juga kembali menanyakan identitas pelaku yang sebelumnya telah dilaporkan.

“Kami juga telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: B/342/VI/RRS.1.6./2025/Reskrim tertanggal 21 Juni 2025 yang ditandatangani Kapolsek Delitua atas nama Kompol PS Simbolon,” jelasnya.

Daniel menambahkan, kliennya juga dibuat bingung dengan laporan balik dari pihak terduga pelaku, yang dibuat sehari setelah laporan mereka.

“Terlapor justru melaporkan balik klien kami dengan tuduhan serupa pada 8 Mei 2025 ke Polrestabes Medan. Ini yang kami anggap janggal,” katanya.

Pihak kuasa hukum berharap Kapolsek Delitua dapat memberikan atensi terhadap penanganan perkara ini agar proses hukum berjalan adil dan transparan.

“Kami meminta Kapolsek memberikan perhatian terhadap laporan ini. Bukti sudah ada, saksi juga sudah dimintai keterangan. Kami hanya ingin kepastian hukum untuk korban,” tutup Daniel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *