Medan

Rekrutmen Kepling Harus Sesuai Perda dan Perwal, DPRD Medan Minta Camat dan Lurah Transparan

MEDAN – Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, menegaskan kepada seluruh Camat dan Lurah se-Kota Medan untuk tidak terlibat dalam praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses perekrutan Kepala Lingkungan (Kepling). Ia meminta agar proses seleksi dilakukan secara transparan dan berdasarkan kompetensi, guna menghindari polemik di masyarakat.

“Perekrutan Kepling harus dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Wali Kota (Perwal). Jangan ada yang bermain curang. Semua harus berjalan dengan adil agar tidak menimbulkan masalah di masyarakat,” ujar Reza Pahlevi Lubis saat memberikan pernyataan kepada wartawan di DPRD Medan, Selasa (21/1/2025).

Reza, politisi Partai Golkar ini, menyebutkan bahwa sering kali adanya indikasi KKN menyebabkan ketegangan di masyarakat. Ia menegaskan pentingnya kejelasan dalam setiap proses agar tidak ada kecurigaan atau ketidakpuasan yang berlarut-larut.

“Jika ada dugaan penyimpangan dalam proses perekrutan, kami siap untuk menerima laporan masyarakat dan mengusulkan verifikasi ulang. Semua harus sesuai dengan aturan yang ada,” tegas Reza.

Lebih lanjut, Reza menambahkan, perekrutan Kepling yang tidak transparan bisa merusak keharmonisan masyarakat. Ia berharap agar Camat dan Lurah lebih bijaksana dalam menjalankan tugasnya, serta mendasarkan keputusan pada kriteria yang jelas dan objektif.

“Saya sangat tidak setuju jika Kota Medan jadi tidak kondusif hanya karena perbedaan pendapat dalam perekrutan Kepling. Jangan sampai hal ini disebabkan oleh keberpihakan yang tidak seharusnya,” tambahnya.

Reza menekankan agar semua pihak menjalankan proses ini dengan mengedepankan transparansi dan keadilan. “Patuhi Perda dan Perwal yang ada. Jangan ada pihak yang merasa dirugikan atau diperlakukan tidak adil,” tutupnya. (Bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *