MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen SKM, memberikan apresiasi atas peresmian Panti Sosial yang terletak di Jalan Turi II, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Ia berharap Panti Sosial tersebut dapat menjadi pusat pengentasan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) serta korban penyalahgunaan narkoba.
“Panti Sosial ini dirancang untuk membantu mereka yang tergolong PMKS dan juga para korban penyalahgunaan narkoba. Kami sangat berharap fasilitas ini dapat menjadi solusi nyata bagi permasalahan sosial yang ada,” ujar Zulkarnaen usai menghadiri peresmian Panti Sosial, Kamis (2/1/2025).
Zulkarnaen menekankan, Panti Sosial tidak hanya berfungsi sebagai tempat penampungan sementara bagi gelandangan, pengemis, atau para tunawisma, namun juga harus mampu memberikan pembinaan dan pelatihan agar mereka yang tinggal di sana dapat hidup lebih baik setelah keluar.
“Selama berada di Panti Sosial, mereka akan mendapatkan pembinaan dan pelatihan yang akan mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang berguna. Jadi, yang terpenting bukan hanya penertiban, tetapi bagaimana mereka bisa diberdayakan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka,” jelas Zulkarnaen.
Dia mengungkapkan, sebelum adanya Panti Sosial, proses penertiban PMKS di Kota Medan hanya sebatas mendata dan kemudian membiarkan mereka kembali ke jalanan tanpa adanya pendampingan yang serius. Dengan adanya Panti Sosial, ia berharap proses rehabilitasi dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
“Dulu, mereka hanya ditertibkan dan kembali lagi ke jalanan. Sekarang, dengan adanya Panti Sosial yang sudah beroperasi, kita harapkan mereka bisa mendapatkan pelatihan yang akan membantu mereka bertransformasi dan keluar dari status PMKS,” ujar Zulkarnaen.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa para PMKS harus dibina dengan pendekatan yang humanis, bukan dianggap sebagai masalah yang harus diberantas. Hal ini penting untuk menciptakan Kota Medan yang lebih baik, tertata, dan nyaman bagi warganya.
“Dengan berkurangnya jumlah PMKS, Kota Medan akan menjadi kota yang lebih baik. Masyarakat pun akan merasa lebih aman dan nyaman dengan kondisi kota yang lebih tertata dan manusiawi,” tambahnya.
Selain itu, Zulkarnaen juga berharap Panti Sosial dapat berperan lebih dalam dalam rehabilitasi pecandu narkoba. Ia menekankan pentingnya memberikan pelatihan keterampilan kepada para pecandu agar mereka bisa terhindar dari ketergantungan narkoba dan menjalani hidup dengan kegiatan yang positif.
“Pecandu narkoba juga harus mendapatkan pembinaan yang baik. Dengan kegiatan positif dan keterampilan yang mereka dapatkan, kita berharap mereka bisa keluar dari ketergantungan dan berkontribusi pada masyarakat,” lanjut Zulkarnaen.
Zulkarnaen percaya bahwa dengan keterampilan yang mereka peroleh, para pecandu narkoba akan lebih siap menjalani hidup dengan mandiri dan tidak kembali terjerumus ke dalam permasalahan yang sama.
“Jika mereka sudah memiliki keterampilan dan kemandirian, mereka akan lebih kuat untuk tidak terjerumus lagi ke dalam penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Bp-03)




